Menu

Mode Gelap

Daerah · 18 Sep 2018 20:43 WIB ·

Aniaya Istri dan Anaknya, Oknum PNS Pengairan Situbondo Dipolisikan


					Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial  JY (35), dilaporkan ke SPKT Polres Situbondo, lantaran   melakukan penganiayaan terhadap istri dan anakny. (Foto:fat) Perbesar

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial JY (35), dilaporkan ke SPKT Polres Situbondo, lantaran melakukan penganiayaan terhadap istri dan anakny. (Foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial  JY (35), asal Desa Mlandingan Kulon, Kecamatan Mlandingan, Situbondo, dilaporkan ke SPKT Polres Situbondo, lantaran   melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya, Selasa (18/9/2018).

Sebab, akibat dipukul menggunakan tangan kosong, SF (34), istrinya mengalami luka memar di sekujur tubuhnya. Selain itu, terlapor yang diketahui bertugas di UPTD Pengairan Besuki, juga diketahui  mencekik leher korban SF, sedangkan AI (14), anaknya, mengalami luka memar dibagian kepala dan sebagian tubuhnya.

Diperoleh keterangan, kasus KDRT itu berawal saat terlapor  JY  pulang ke rumahnya sekitar pukul 20.00  WIB malam. Pada saat itu, terlapor tidak mendapati AI  ada di rumahnya, sehingga terlapor melakukan pencarian ke pasar Desa/Kecamatan Mlandingan, Situbondo.

Mendapati AI  anaknya ada di pasar, terlapor JY  langsung membawa pulang  AI ke rumahnya. Ironisnya, begitu sampai di rumahnya, terlapor langsung melakukan penganiayaan hingga mengenai ke bagian kepala korban. Bahkan, istrinya yang juga berusaha melerai juga dipukul  menggunakan tangan kosong oleh korban. Selain mencekik leher korban SF, terlapor juga mendorong korban  SF hingga terjatuh.

 Nah, karena tidak terima dianianya, korban SF bersama AI anaknya, melaporkan kasus  penganiayaan tersebut ke SPKT Polres Situbondo, setelah sebelumnya sempat melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Mapolsek Mlandingan, Situbondo.

“Saya terpaksa melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Situbondo. Sebab, JY sering melakukan perbuatan yang tidak mendidik terhadap saya dan AI,”kata SF, saat melaporkan ke SPKT Polres Situbondo, Selasa (18/9/2018).

Kasubag humas Polres Situbond Iptu Nanang Priyambodo membenarkan  adanya laporan dugaan tindak pidana PKDRT tersebut, dengan terlapor  suaminya berinisial JY, yang diketahui bertugas di UPTD Pengairan Besuki, Situbondo.”Untuk  mendalami kasus penganiayaan tersebut,  penyidik perempuan dan anak (PPA) Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,”kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gunakan Sabu Sebagai Doping, Sopir Travel Ditangkap Polisi

20 September 2024 - 18:34 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 2 Kilogram Sabu Jaringan Antar Provinsi

20 September 2024 - 16:51 WIB

Dua Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Kerinci Berhasil Dibekuk

20 September 2024 - 16:23 WIB

KPw BI DIY Dukung Pemberdayaan Pembatik Perempuan melalui Industri Batik Sawit Smart Batik

20 September 2024 - 15:45 WIB

Dirjen Bea Cukai: Batik Sawit, Inovasi Baru yang Harus Kita Dukung Bersama

20 September 2024 - 15:18 WIB

Dukung eSport, Oxygen.id Gelar Turnamen Cup FC24 Series

20 September 2024 - 14:17 WIB

Trending di Nasional