Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Sep 2019 19:05 WIB ·

Aniaya Tetangga, Karyawan SPBU  Situbondo Dipolisikan


					SPBU Jalan PB Sudirman, Situbondo, tempat terlapor melakukan penganiayaan. (foto:fat)

Perbesar

SPBU Jalan PB Sudirman, Situbondo, tempat terlapor melakukan penganiayaan. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Gara-gara melakukan penganiayaan terhadap tetangganya, Martoyo (50),  salah seorang karyawan SPBU di Jalan PB Sudirman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota,  Situbondo dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, Jawa Timur.

Sebab, akibat   dipukul dengan menggunakan  tangan kosong dan batu oleh Martoyo, korban Benny Kurniawan (46), benjol  di bagian kepala bagian belakang. Selain itu, korban  yang diketahui beralamat di Jalan PB Sudirman,  Kelurahan Patokan, Situbondo  juga benjol pada bagian pelipis mata sebelah kanannya.

Diperoleh keterangan, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor Martoyo terhadap korban  Benny itu, berawal saat korban mengisi Bahan Bakar Minyak  (BBM) jenis premium  di Stasiun  Pengisian Bahan Bakar Umum  (SPBU)  Jalan PB Sudirman, Situbondo,   tempat terlapor bekerja.

Usai mengisi BBM, korban yang  hendak pulang mobilnya langsung  dipanggil oleh  terlapor, sehingga sempat terjadi pertengkaran antara  korban dan terlapor. Selain itu, tanpa dinyata terlapor langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kosong. Bahkan, korban  juga memukul korban dengan menggunakan batu. Akibatnya, korban  kepala bagian belakang dan pelipis mata sebelah kanan korban  benjol.

“Saat saya sedang datang ke SPBU, terlapor diketahui bertolak pinggang seperti nantang  sambil mengangguk-anggukan kepalanya. Saat itu, saya sebetulnya mau menghindar agar tidak terjadi pertengkaran, namun korban  memanggil saya saat hendak pulang,”ujar korban Benny Kurniawan, Selasa (10/9/2019).

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, berdasarkan keterangan korban kepada petugas, aksi penganiayaan terhadap korban itu merupakan puncak permusuhan antara  korban dan terlapor yang diketahui merupakan tetangga dekatnya, karena beberapa tahun yang lalu keduanya pernah berselisih paham.

“Namun, apapun alasannya perbuatan terlapor tidak dibenarkan. Oleh karena itu,  untuk mendalami kasus penganiayaan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil para saksi, termasuk terlapor untuk diminta keterangannya,”kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gunakan Sabu Sebagai Doping, Sopir Travel Ditangkap Polisi

20 September 2024 - 18:34 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 2 Kilogram Sabu Jaringan Antar Provinsi

20 September 2024 - 16:51 WIB

Dua Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Kerinci Berhasil Dibekuk

20 September 2024 - 16:23 WIB

KPw BI DIY Dukung Pemberdayaan Pembatik Perempuan melalui Industri Batik Sawit Smart Batik

20 September 2024 - 15:45 WIB

Dirjen Bea Cukai: Batik Sawit, Inovasi Baru yang Harus Kita Dukung Bersama

20 September 2024 - 15:18 WIB

Dua ABK KM Sinar Bintang 1 yang Hilang Ditemukan Tim SAR Gabungan

20 September 2024 - 13:14 WIB

Trending di Daerah