Situbondo,reportasenews.com – Gara-gara melakukan penganiayaan terhadap tetangganya, Martoyo (50), salah seorang karyawan SPBU di Jalan PB Sudirman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Situbondo dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, Jawa Timur.
Sebab, akibat dipukul dengan menggunakan tangan kosong dan batu oleh Martoyo, korban Benny Kurniawan (46), benjol di bagian kepala bagian belakang. Selain itu, korban yang diketahui beralamat di Jalan PB Sudirman, Kelurahan Patokan, Situbondo juga benjol pada bagian pelipis mata sebelah kanannya.
Diperoleh keterangan, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor Martoyo terhadap korban Benny itu, berawal saat korban mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan PB Sudirman, Situbondo, tempat terlapor bekerja.
Usai mengisi BBM, korban yang hendak pulang mobilnya langsung dipanggil oleh terlapor, sehingga sempat terjadi pertengkaran antara korban dan terlapor. Selain itu, tanpa dinyata terlapor langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kosong. Bahkan, korban juga memukul korban dengan menggunakan batu. Akibatnya, korban kepala bagian belakang dan pelipis mata sebelah kanan korban benjol.
“Saat saya sedang datang ke SPBU, terlapor diketahui bertolak pinggang seperti nantang sambil mengangguk-anggukan kepalanya. Saat itu, saya sebetulnya mau menghindar agar tidak terjadi pertengkaran, namun korban memanggil saya saat hendak pulang,”ujar korban Benny Kurniawan, Selasa (10/9/2019).
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, berdasarkan keterangan korban kepada petugas, aksi penganiayaan terhadap korban itu merupakan puncak permusuhan antara korban dan terlapor yang diketahui merupakan tetangga dekatnya, karena beberapa tahun yang lalu keduanya pernah berselisih paham.
“Namun, apapun alasannya perbuatan terlapor tidak dibenarkan. Oleh karena itu, untuk mendalami kasus penganiayaan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil para saksi, termasuk terlapor untuk diminta keterangannya,”kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)