Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Jan 2017 11:59 WIB ·

Anies Manfaatkan Serambi Kediamannya untuk Posbindu


					Anies menilai keberadaan Posbindu merupakan bentuk sebuah pelayanan kesehatan, artinya bukan pelayanan kesakitan. Perbesar

Anies menilai keberadaan Posbindu merupakan bentuk sebuah pelayanan kesehatan, artinya bukan pelayanan kesakitan.

Jakarta, reportasenews.com – Sudah setahun terakhir warga Lebak Bulus II dan sekitarnya datang ke serambi kediaman Cagub DKI Jakarta Anies Baswedan. Kedatangan mereka untuk pemeriksaan kesehatan melalui Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu).

“Kegiatan Posbindu rutin setiap Rabu pertama di awal bulan,” kata Anies sebelum berangkat mengawali kampanyenya, Rabu(4/1/2017).

Menurut dokter Putu Tatia Indah, salah satu dokter yang bertugas di Posbindu kediaman Anies, pemeriksaan kesehatan itu mencakup deteksi dini penyakit tak menular, deteksi gula darah, kolesterol dan pengukuran berat serta tinggi badan.

“Termasuk juga konseling jika warga ada yang merasa sakit maka dapat ditangani secepatnya,” jelas Tatia sambil memeriksa salah satu warga.

Anies menilai keberadaan Posbindu merupakan bentuk sebuah pelayanan kesehatan, artinya bukan pelayanan kesakitan. “Kalau kita ke rumah sakit dan harus mendapatkan pelayanan terbaik maka itu pelayanan kesakitan, sedangkan kegiatan seperti Posbindu lebih fokus pada pencegahan serta deteksi dini sebuah penyakit,” papar Anies.(*)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Indonesia Narcotics Watch (INW): Indonesia Lebih dari Sekadar Darurat Narkoba, Ini Perang!

5 Desember 2024 - 22:47 WIB

Aniaya Istri Tetangganya, Warga Desa Baderan Dijebloskan ke Rutan Situbondo

5 Desember 2024 - 21:52 WIB

Diduga Beda Pilihan Politik di Pilkada, Seorang Guru SDN Dimutasi ke Daerah Terpencil di Situbondo

5 Desember 2024 - 19:45 WIB

BNN Tidak akan Tolerir Oknum Penegak Hukum yang Terlibat Peredaran Narkoba, Semua Harus Ditindak Tegas

5 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi

5 Desember 2024 - 17:23 WIB

Polri Tangkap Ribuan Pelaku Narkoba dan Amankan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun Selama Satu Bulan

5 Desember 2024 - 17:07 WIB

Trending di Hukum