Menu

Mode Gelap

News Feed · 10 Jan 2017 08:10 WIB ·

Anies: Pembangunan Jakarta harus Partisipasif


					Anies Baswedan. Perbesar

Anies Baswedan.

JAKARTA- reportasenews.com Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembangunan Jakarta harus dengan pendekatan berbasis gerakan. Menurut Anies, permasalahan pembangunan di Jakarta selama ini karena warganya tidak diajak berpartisipasi sehingga mereka pasif dan hanya mengandalkan program dari pemerintah.

“Pemerintah memang harus bergerak, tetapi pemerintah juga harus memberi ruang partisipasi bagi publik,” jelas inisiator gerakan Indonesia Mengajar itu saat diskusi bersama para direksi Jakarta Post di Jakarta, Senin (9/1).

Partisipasi publik inilah yang menurut Anies membuat pembangunan, terlebih untuk pembangunan manusia menjadi lebih cepat dan optimal. Dengan demikian, Jakarta menjadi milik semua dan semua juga akan merasakan pembangunan itu.

“Kamu berpartisipasi maka kamu merasakan manfaatnya,” tegas Anies.

Anies mencontohkan, di sekitar perkantoran sebuah perusahaan, misalnya, jika masih ada pemukiman kumuh maka ia akan mendatangi CEO-nya lalu mengajak mereka untuk memberikan sumbangsih, apa saja baik mengajar anak-anak di perkampungan itu atau me-mentoring warga untuk berwirausaha.

“Ini beda dengan CSR, yang kita libatkan adalah orang terlebih pemimpinnya agar mampu menjadi teladan bawahannya,” ungkap mantan rektor Universitas Paramadina itu.(Han)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Trending di Hukum