Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Des 2019 19:32 WIB ·

Antisipai Peredaran Narkoba, Petugas Gabungan Sidak Lapas Kelas IIB Situbondo


					Petugas gabungan saat melakukan Sidak ke ruang tahanan di Rutan Situbondo. (foto:fat) Perbesar

Petugas gabungan saat melakukan Sidak ke ruang tahanan di Rutan Situbondo. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Untuk  mengantisipasi peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Situbondo, petugas gabungan antara Rutan dan Polres Situbondo, Minggu (15/12/2019) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah ruang tahanan di Rutan Situbondo.
Hasilnya, petugas gabungan menemukan puluhan alat cukur jenggot, sendok, korek api, dan cater. Selain itu, juga menemukan lima set kartu domino, kartu remi, puluhan ikat pinggang, serta menemukan sejumlah obat-obatan, seperti flu dan batu di sejumlah ruang tahanan Rutan Situbondo.
Pantauan reportasenews dilapangan, dalam sidak yang dipimpin langsung kepala Rutan Situbondo Alip Purnomo, satu persatu ruang tahanan yang dihuni oleh ratusan warga binaan dan narapidana  Rutan Situbondo itu diperiksa oleh petugas gabungan.
Bahkan, di setiap sudut ruang tahanan Rutan kelas II B Situbondo,   juga tidak luput dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas gabungan. Hasilnya, petugas gabungan menemukan puluhan cukur jenggot, sendok, kartu domino, kartu remi, korek api, ikat pinggang dan berbagai obat-obatan, seperti obat flu dan batuk.
Kepala Rutan kelas II B Situbondo Alip Purnomo mengatakan, pihaknya sengaja menggelar Sidak pada hari libur. Dengan harapan, kegiatan Sidak ini tidak mengganggu para pembesuk pada jam kerja, sehingga petugas gabungan leluasa melakukan Sidak ke sejumlah ruang tahanan.
“Selain untuk pengamanan dalam menyambut Natal dan tahun baru 2020, namun kegiatan Sidak ini juga bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Rutan Situbondo,”ujar Alip Purnomo, Minggu (15/12/2020).
Pria yang akrab dipanggil Alip menambahkan, meski sejumlah barang yang ditemukan tergolong  tidak berbahaya,
namun barang yang ditemukan disejumlah ruang tahanan itu merupakan barang yang dilarang.”Setelah berhasil diamankan, kami akan melaprkan kepada pimpinan, sebelum kami memusnahkan sejumlah barang yang ditemukan di ruang tahanan Rutan Situbondo tersebut,”pungkasnya.(fat)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Kunjungi GITET 500 kV Pedan, DIR LHC Pastikan Kesiapan Sistem Kelistrikan Jawa-Madura-Bali untuk Layani Lebaran

3 April 2025 - 11:31 WIB

Trending di Daerah