Situbondo,reportasenews.com – Untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Situbondo, petugas gabungan antara Rutan dan Polres Situbondo, Minggu (15/12/2019) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah ruang tahanan di Rutan Situbondo.
Hasilnya, petugas gabungan menemukan puluhan alat cukur jenggot, sendok, korek api, dan cater. Selain itu, juga menemukan lima set kartu domino, kartu remi, puluhan ikat pinggang, serta menemukan sejumlah obat-obatan, seperti flu dan batu di sejumlah ruang tahanan Rutan Situbondo.
Pantauan reportasenews dilapangan, dalam sidak yang dipimpin langsung kepala Rutan Situbondo Alip Purnomo, satu persatu ruang tahanan yang dihuni oleh ratusan warga binaan dan narapidana Rutan Situbondo itu diperiksa oleh petugas gabungan.
Bahkan, di setiap sudut ruang tahanan Rutan kelas II B Situbondo, juga tidak luput dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas gabungan. Hasilnya, petugas gabungan menemukan puluhan cukur jenggot, sendok, kartu domino, kartu remi, korek api, ikat pinggang dan berbagai obat-obatan, seperti obat flu dan batuk.
Kepala Rutan kelas II B Situbondo Alip Purnomo mengatakan, pihaknya sengaja menggelar Sidak pada hari libur. Dengan harapan, kegiatan Sidak ini tidak mengganggu para pembesuk pada jam kerja, sehingga petugas gabungan leluasa melakukan Sidak ke sejumlah ruang tahanan.
“Selain untuk pengamanan dalam menyambut Natal dan tahun baru 2020, namun kegiatan Sidak ini juga bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Rutan Situbondo,”ujar Alip Purnomo, Minggu (15/12/2020).
Pria yang akrab dipanggil Alip menambahkan, meski sejumlah barang yang ditemukan tergolong tidak berbahaya,
namun barang yang ditemukan disejumlah ruang tahanan itu merupakan barang yang dilarang.”Setelah berhasil diamankan, kami akan melaprkan kepada pimpinan, sebelum kami memusnahkan sejumlah barang yang ditemukan di ruang tahanan Rutan Situbondo tersebut,”pungkasnya.(fat)
Komentar