Situbondo,reportasenews.com – Selain diamankan di Mapolres Situbondo. Namun, rumah pelaku penghinaan terhadap salah seorang Kiai kharismatik Kota Situbondo, juga mendapat penjagaan ketat dari petugas gabungan Polres Situbondo.
Bahkan, selama 24 jam petugas gabungan dari Polres Situbondo, para petugas secara bergantian, yakni dengan terlapor H Tajar asal Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Akhmad Imam Rifai mengatakan, pihaknya sengaja melakukan penjagaan ketat, mengingat sebelumnya ada informasi pengarahan massa ke rumah pelaku penghinaan seorang pengasuh Ponpes terbesar di Kota Situbondo.
“Sehingga untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diimginkan, kami melakukan penjagaan di rumah pelaku penghinaan terhadap salah seorang Kiai tersebut,”ujar Kapolres AKBP Akhmad Imam Rifai, Selasa (6/10/2020).
Menurutnya, dalam melakukan penjagaan, pihaknya melibatkan semua unsur di Polres Situbondo, mulai dari unsur lantas, reskrim dan intelkam, semuanya juga dilibatkan dalam penjagaan di rumah pelaku penghinaan tersebut.
“Ini dilakukan sebagai upaya antisipasi, mengingat pada bulan Agustus 2020 lalu, terjadi aksi perusakan rumah, kios dan mobil, yang dilakukan oleh oknum anggota PSHT Situbondo,”pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang petani di Situbondo bernama H Tajar, melakukan penghinaan terhadap seorang Kiai kharismatik di Kota Situbondo. Bahkan, terlapor mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
Akibat perbuatannya, petugas Polsek Mangaran, Situbondo menjemput H Tajar di tempat penggilingan padi miliknya. Hingga kini, terlapor masih diamankan di Mapolres Situbondo. (fat)