PROBOLINGGO, REPORTASE – Penjagaan sidang pembacaan eksepsi terhadap 7 tersangka pembunuhan Ismail Hidayah dan Abdul Ghani, di pengadilan negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, terus diperketat.
Penjagaan ketat ini untuk mengantisipasi kedatangan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi di PN Kraksaan. Karena sebelumnya, para pengikut akan mendatangi PN pada saat sidang pembacaan eksepsi kali ini.
Untuk mengantisipasi kedatangan para pengikut, Polres Probolinggo, menerjunkan sedikitnya 500 personil yang dikerahkan di PN Kraksaan.
“Satu SSK Brimob Polda Jatim, dan personil dari Polres Probolinggo sendiri. Total ada 500 personil yang bersiaga di PN, untuk antisipasi para pengunjung dan pengikut dari padepokan,” tutur Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin, saat ditemui di PN Kraksaan, Kamis (10/11).
Sementara menurut  Musleh, pengikut padepokan berencana akan mendatangi PN Kraksaan saat pembacaan eksepsi oleh ketujuh tersangka.
“Sidang bacaan eksepsi untuk santri padepokan, nanti InsyaAllah kami hadir k PN Kraksaan, kedatangan kami tak lain bersilaturrahmi saja,”ujar Musleh, beberapa hari lalu saat ditemui di tendanya. (DK)