PROBOLINGGO, REPORTASE – Sidang terhadap 7 tersangka pembunuhan Abdul Ghani dan Ismail Hidayah, yang akan digelar pada Kamis 03 November 2016, di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
Sidang perdana ini merupakan babak awal kasus pembunuhan terhadap dua mantan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Sidang yang menjadi magnet perhatian masyarakat ini, sangat riskan akan terjadi keributan. Untuk mengantisipasi hal tersebut  pihak kepolisian akan mengerahkan sebanyak 500 personel untuk pengamanan di PN Kraksaan besok.
“Kami terjunkan 4 SSK, untuk mengamankan jalannya persidangan. 4 SSK itu sebanyak 400 personel, dan ditambah 100 personel dari Polres Probolinggo. Jika nanti kurang memungkinkan, kami akan tambah dengan bantuan dari Polda Jatim,†tegas Kapolres Arman, Rabu (2/11)
Sejauh ini, Mapolres Probolinggo belum mendapatkan informasi akan adanya massa dari pihak tersangka. Namun, Polres Probolinggo tetap akan melakukan antisipasi.
“Antisipasi kami lakukan, karena ini merupakan babak baru pada persidangan perdana kasus pembunuhan 7 tersangka suruhan Taat Pribadi. Semoga semua berjalan lancar dan kondusif,†harap Arman. (DK)