Situbondo,reportasenews.com – Untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan pengolaan Dana Desa (DD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Situbondo, Selasa (24/10) mengumpulkan para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Situbondo.
Kegiatan yang bertujuan untuk melakukan tindakan pencegahan dan pengawasan terhadap pengelolaan DD ini dibuka oleh Wabup Yoyok Mulyadi di ruang rapat lantai dua Kantor Pemkab Situbondo.
Wabup Situbondo Yoyok Mulyadi mengatakan, kegiatan ini dalam rangka penandatanganan MoU antara para Bupati Situbondo dengan Polres Situbondo, dengan harapan, tidak terjadi penyalahgunaan pengelolaan DD di Kabupaten Situbondo.
“Kegiatan pendampingan yang dilakukan para Bhabinkamtibmas di masing-masing desa ini dilakukan agar para Kades di Situbondo dapat pengelola DD sesuai dengan peruntukannya,” kata Wabup Yoyok Mulyadi, Selasa (24/10).
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, jika kegiatan ini dalam rangka melakukan koordinasi keterlibatan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas), dalam melakukan pengawasan pengelolaan dana desa (DD). Ini dilakukan sebagai tindak lanjut antara Kapolri dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Desa.
“Namun, pada prinsipnya isi MoU itu disepakati tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pengawalan pengelolaan dana desa,” ujar Kapolres, usai acara Rapat Koordinasi Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Pengelolaan Dana Desa di Situbondo.
Pada prinsipnya ada tiga tugas pokok dalam MoU tersebut, yakni yang melakukan sosialisasi, pengawasan dan pendampingan atau fasilitasi termasuk juga pengamanan.” Namun, tugas utama Bhabinkamtibmas adalah melakukan tindakan pencegahan penyalahgunaan DD,”katanya.
Pria yang akrab dipanggil Sigit mengatakan, kepala desa harus melibatkan Bhabinkamtibmas dalam pengelolaan dana desa mulai dari awal perencanaan guna menghindari adanya potensi-potensi pelanggaran atau penyalahgunaan dana desa.
“Bhabinkamtibmas bisa bersinergi dengan kepala desa bisa mencari program atau proyek-proyek yang lebih tepat sasaran,”bebernya.
Hadir dalam Rapat Koordinasi Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Pengelolaan Dana Desa yang digelar di Aula Pemkab Situbondo ini dihadiri oleh 132 kepala desa dan seluruh Bhabinkamtibmas.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo, Nur Slamet, Kepala DPMD Pemkab Situbondo Suraji dan seluruh Camat di Kabupaten Situbondo.(fat)