Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Okt 2017 19:17 WIB ·

Antisipasi Penyalahgunaan DD, Pemkab Situbondo Kumpulkan Kades 


					Para Kades saat mengikuti pemaparan Kapolres AKBP Sigit Dany Setiyono.(foto:fat) Perbesar

Para Kades saat mengikuti pemaparan Kapolres AKBP Sigit Dany Setiyono.(foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan pengolaan Dana Desa (DD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Situbondo, Selasa (24/10) mengumpulkan para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Situbondo.

Kegiatan yang bertujuan untuk melakukan tindakan  pencegahan dan pengawasan terhadap  pengelolaan DD ini dibuka oleh Wabup Yoyok Mulyadi di ruang rapat  lantai dua Kantor Pemkab Situbondo.

Wabup Situbondo  Yoyok Mulyadi mengatakan, kegiatan ini dalam rangka penandatanganan MoU antara para Bupati Situbondo dengan Polres Situbondo, dengan harapan, tidak terjadi penyalahgunaan pengelolaan  DD di Kabupaten Situbondo.

“Kegiatan pendampingan yang dilakukan para Bhabinkamtibmas di masing-masing desa ini dilakukan agar para Kades di Situbondo dapat pengelola DD sesuai dengan peruntukannya,” kata Wabup Yoyok Mulyadi, Selasa (24/10).

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan,  jika kegiatan ini dalam rangka melakukan  koordinasi keterlibatan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas),  dalam melakukan pengawasan pengelolaan dana desa (DD). Ini dilakukan sebagai tindak lanjut antara Kapolri dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Desa.

“Namun, pada prinsipnya isi  MoU itu disepakati tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah  melakukan pengawalan pengelolaan dana desa,” ujar Kapolres, usai acara Rapat Koordinasi Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Pengelolaan Dana Desa di Situbondo.

Pada prinsipnya ada tiga tugas pokok  dalam MoU tersebut, yakni yang melakukan sosialisasi, pengawasan dan pendampingan atau fasilitasi termasuk juga pengamanan.” Namun, tugas utama Bhabinkamtibmas adalah melakukan tindakan pencegahan penyalahgunaan DD,”katanya.

Pria yang akrab dipanggil  Sigit mengatakan, kepala desa harus melibatkan Bhabinkamtibmas dalam pengelolaan dana desa mulai dari awal perencanaan guna menghindari adanya potensi-potensi pelanggaran atau penyalahgunaan dana desa.

“Bhabinkamtibmas bisa bersinergi dengan kepala desa bisa mencari program atau proyek-proyek yang lebih tepat sasaran,”bebernya.

Hadir dalam  Rapat Koordinasi Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Pengelolaan Dana Desa yang digelar di Aula Pemkab Situbondo ini dihadiri oleh 132 kepala desa dan seluruh Bhabinkamtibmas.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo, Nur Slamet, Kepala DPMD Pemkab Situbondo Suraji dan seluruh Camat di Kabupaten Situbondo.(fat)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komitmen Polri, Pemda NTT dan Undana, Cegah TPPO dan Kekerasan pada Kelompok Rentan

21 Mei 2025 - 14:56 WIB

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Trending di Daerah