Situbondo,reportasenews.com – Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Situbondo, Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo, meluncurkan Transportasi Tangguh Semeru, Selasa (8/9/2020).
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriani mengatakan, program Transportasi Tangguh Semeru merupakan bagian dari adopsi terobosan Kapolda Jatim tentang Kampung Tangguh, yang tujuannya mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam memutus rantai penyebaran virus corona.
“Transportasi Tangguh Semeru merupakan salah satu upaya untuk memutus mata ranntai penyebaran Covid-19 melalui transportasi umum. Untuk angkutan dan armada travel yang sudah memenuhi syarat protokol kesehatan itu diberikan tanda berupa stiker,” kata AKP Indah Citra Fitriyani, Selasa (8/9/2020).
Menurutnya, Transportasi Tangguh Semeru juga merupakan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Situbondo Nomor 45 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
“Pengemudi dan penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan. Angkutan umum wajib memakai masker. Selain itu, para penumpang juga harus menjaga jarak,” ujarnya.
Pantauan Reportasenews.com dilapangan, setelah meluncurkan transportasi tangguh semeru, petugas Satlantas melakukan pengecekan kelaikan kendaraan dan sarana protokol kesehatan armada angkutan travel, serta sarana kesehatan, seperti cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan tanda jaga jarak kursi penumpang.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriyani bersama anggotanya, mereka melakukan Transportasi Tangguh Semeru kepada sopir MPU, agar selalu mentaati tentang tata cara pengangkutan penumpang selama masa pandemi Covid-19. (fat)