Situbondoreeportasenews.com – Mengantisipasi terjadi pungutan liar (Pungli) disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Situbondo, Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mensosialisasikan tentang pemberantasan pungutan liar kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Situbondo.
Pemberian pemahaman yang bertujuan untuk mengantisipasi terjandi Pungli itu dilakukan oleh Kompol Edith Yuswo Widodo, ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Situbondo dalam kegiatan sosialisasi pemberantasan Pungli dilingkungan Pemkab Situbondo.
“Sosialisasi terhadap seluruh pimpinan OPD ini penting. Ini merupakan tindakan preventif. Terlebih sebelumnya Tim Saber Pungli telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap panitia pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus,” ujar Ketua Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Situbondo, Kompol Edith Yuswo Widodo di Situbondo, Kamis (9/3).
Menurutnya, sosialisasi itu dilakukan dengan maksud memberikan pengertian serta pemahaman kepada pimpinan OPD maupun Camat tentang bahaya praktik pungli, dengan harapan, Situbondo bebas dari berbagai pungutan liar, mulai tingkat desa hingga ke Pemkab Situbondo.
Selain itu, tujuan lainnya memberantas pungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintah daerah itu dapat mewujudkan tata pemerintah yang efektif dan efisien, imbuhnya.
Bagi para peserta sosialisasi pemberantasan pungli ini, lanjut dia, nantinya para peserta dapat mengindentifikasi area yang berpotensi terjadinya pungutan liar serta dapat berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dalam rangka mengambil tindakan preventif atau pencegahan.
“Nantinya pimpinan OPD juga diharapkan dapat menyusun strategi pencegahan pungutan liar dalam rangka penjabaran kebijakan daerah dan kami juga telah mengimbau agar pimpinan OPD melaksanakan sosialisasi yang sama di lingkungan kerja masing-masing,” kata Wakil Kepala Polres Situbondo itu.
Edith menambahkan, juga telah menyampaikan kepada Camat memberikan pemahaman dan mengingatkan para kepala desa untuk tidak melakukan pungutan liar seperti halnya yang diduga dilakukan salah satu kepala desa yang memungut biaya administrasi pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL yang seharus gratis dari program pemerintah lewat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Situbondo.
Sementara itu, Syaifullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Situbondo mengatakan, tujuan utama sosialisasi ini adalah, untuk mengantisipasi terjadinya segala bentuk Pungli diseluruh OPD dilingkungan Pemkab Situbondo.”Oleh karena itulah, dalam kegiatan sosialisasi ini, saya mengundang seluruh pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Situbondo,”kata Syaifullah.(fat)