Probolinggo, reportasenews.com – Perayaan malam tahun baru di Kota Probolinggo, anggota Satuan Narkoba Polres setempat,berama Sat Pol PP, Dinas Kesehatan dan TNI, merazia sejumlah hiburan malam di jalan dokter sutomo,Sabtu (31/12) malam.
Sasaran pertama oleh petugas gabungan itu, yakni rumah karaoke Bee Jay, petugas memeriksa setiap sudut ruangan, baik tamu karaoke maupun perempuan pendamping lagu tak luput dari pemeriksaan petugas.
Tak hanya digeledah, petugas juga melakukan tes urine di setiap perempuan pendamping lagu. Hasilnya, petugas mendapati 7 orang pendamping lagu positif menggunakan narkoba golongan satu. Guna penyelidikan lebih lanjut, 7 pendamping lagu ini dibawa ke Mapolres setempat. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dari mana barang haram tersebut di dapat.
Menurut AKP Dodik Wibowo, Kasat Narkoba Polres Probolinggo Kota, razia ini rutin dilakukan, khusus pada perayaan tahun baru ini pihaknya sengaja merazia sejumlah rumah karaoke, untuk mengantisipasi adanya pesta miras, narkoba hingga pesta seks.
“Razia ini pada malam tahun baru, untuk menghindari sesuatu yang bersift negatif. Karena setiap malam tahun, moment seperti inilah yang menjadi kesempatan bagi para pelaku atau pemakai bahkan pengedar narkoba,â€jelas AKP Dodik, usai razia.
Tujuh pendamping lagu yang diamankan polisi kata Dodik, terpaksa harus merayakan tahun baru di kantor polisi. Razia semacam ini akan terus dilakukan hampir setiap hari hingga pasca tahun baru nanti (Rof)