Site icon Reportase News

Aparat Gabungan Ngawi Kembali Gencar Razia Masker

Razia masker di jalan Jaksa Agung Suprapto depan kantor ULP PLN Ngawi, Jawa Timur Kamis (07/01/21). (Foto. Don)

Ngawi, Reportasenews – Aparat gabungan dari beberapa satuan di Kabupaten Ngawi kembali melaksanakan razia penegakan protokol kesehatan. Kali ini razia digelar di jalan Jaksa Agung Suprapto depan kantor ULP PLN Ngawi, Kamis (07/01/21).

Sasaran razia kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam penggunaan masker. Razia dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.IK, M.H.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari  intruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease berupa giat Operasi Yustisi.

“Operasi yustisi bertujuan untuk tertibkan protokol kesehatan. Pelanggar langsung jalani sidang ditempat” kata Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya.

Masyarakat yang terjaring razia tidak mematuhi protokol kesehatan langsung menjalani sidang di tempat secara Virtual guna memberi efek jera kepada masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan.

Setidaknya sebanyak 32 orang terjaring razia dan dikenai denda tindak pidana ringan sebesar 40 ribu rupiah perorang. Proses sidang tipiring sendiri dilaksanakan secara virtual dengan hakim pengadilan negeri Ngawi.

“Semakin meningkatnya kasus penularan Covid-19 di Ngawi, masyarakat harus taat terhadap protokol kesehatan. Jangan sampai kendor” harap AKBP I Wayan Winaya saat dikonfirmasi Reportasenews.

Sementara razia gabungan protokol kesehatan kali ini melibatkan puluhan personil Polres Ngawi, Kodim 0805 Ngawi, Sub Denpom Ngawi, Satpol PP, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Ngawi.(Don)

Exit mobile version