Situbondo,reportasenews.com -Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab, yakni APK Jokowi-Ma’ruf yang terpasang di sepanjang jalur pantura Situbondo, Jawa Timur.
Ironisnya, APK milik pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, yakni APK Prabowo-Sandi yang juga terpasang di sepanjang jalur pantura Situbondo, tepatnya di Kecamatan Kapongan hingga di Kecamatan Arjasa, Situbondo. APK milik Prabowo-Sandi tersebut diketahui masih utuh.
Narwiyoto, Wakil Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Ma’ruf mengatakan, karena berdasarkan hasil survey TKD tercatat sebanyak 52 APK pasangan nomor urut 01 yang dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
”Sehingga untuk menindaklanjuti kasus pengrusakan APK Capres-Cawapres nomor urut 01, kami melaporkan dan menyerahkan penanganan kasus pengrusakan APK ini Bawaslu Kabupaten Situbondo,”ujar Narwiyoto, Jumat (22/2/2019).
Narwiyoto menegaskan, karena kasus pengrusakan APK ini diduga dilakukan secara masif dan terorganisir. Sebab, tiga hari yang lalu kasus pengrusakan APK pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Ma’ruf juga terjadi di Kecamatan Panji, Situbondo.”Nah, karena pengrusakan APK ini murni merupakan pelanggaran Pemilu, dan diduga dilakukan secara masif. Oleh karena itu, kasus pengrusakan APK ini juga dilaporkan ke Gakkumdu Situbondo,”ancam Narwiyoto.
Sementara itu, ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtapik mengatakan, setelah mendapat informasi tentang adanya kasus pengrusakan sebanyak 52 APK milik pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin, pihaknya bersama anggota Bawaslu Situbondo langsung turun ke lokasi.
”Selain untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan, kami juga meminta kepada Panwas Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Kapongan, untuk mendalami kasus pengrusakan APK pasangan Jokowi-Ma’ruf,”kata Murtapik.
Pria yang akrab dipanggil Lopa mengatakan, diakui TKD Jokowi-Ma’ruf sudah melaporkan dan menyerahkan sejumlah barang bukti ke kantornya, namun TKD pasangan nomor urut 01 belum melaporkan kasus pengrusakan APK ini secara resmi.
”Sebab, untuk melaporkan kasus pengrusakan APK ini, TKD pasangan Jokowi-Ma’ruf, harus memenuhi beberapa persyaratan. Selain itu, untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Situbondo, kami menghimbau kepada warga Situbondo untuk tetap menjaga kondusifitas daerah,”pungkasnya.(fat)
