Tangerang,reportasenews.com – Memperingati Hari Santri Nasional, Kapolresta Tangerang membagikan kitab kuning untuk diwakafkan kepada para santri di Lapangan Pemkab Tanggerang, Senin (23/10)
Penyerahan kitab kuning dilakukan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif untuk diberikan kepada para santri. Hal itu sebagai komitmen Polresta Tangerang untuk mendorong gerakan literasi berbasis santri.
“Kitab yang dibagikan adalah kitab Ta’lim Muta’alim dan kitab Hikam. Tujuannya agar santri bisa mempelajari ilmu agama termasuk tata cara dan adab mencari ilmu,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, Polresta Tangerang mewakafkan 1000 kitab kuning yang akan dibagikan ke santri di Kabupaten Tangerang. Langkah itu, kata Kapolres, sebagai bagian dari program pembangunan dialog antara pemerintah dalam hal ini kepolisian dengan kalangan pesantren.
“Anggota polisi juga banyak yang dari kalangan santri. Bahkan negara ini pernah dipimpin santri yaitu KH. Abdurahman Wahid atau Gus Dur. Ini bukti bahwa antara pesantren dan negara adalah kesatuan yang sempurna,” ujarnya.
Kapolres juga mengapresiasi kontribusi kalangan pesantren terhadap perjuangan dan pembangunan nasional. Menurutnya, ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri merupakan apresiasi negara kepada ulama dan santri.
“Pak Presiden Joko Widodo paham betul bahwa ulama dan santri memiliki kontribusi yang besar. Untuk itulah ditetapkan Hari Santri,” terangnya.
Kapolres melanjutkan, ke depan Polresta Tangerang akan rutin mewakafkan kitab kuning kepada santri. Hal itu agar keberlangsungan belajar mengajar di pondok pesantren senantiasa terpelihara.
“Kitab kuning adalah menu utama belajar santri. Semoga wakaf kitab kuning ini bermanfaat bagi para pencari ilmu,” pungkasnya. (Sly)