Lampung, Reportasenews.com – Bak adegan dalam film, DPO tiga tahun berhasil dibekuk Tim gabungan Polres Lampung Selatan , tersangka Budi (22), seorang diri melarikan diri saat hendak ditangkap pada Rabu (1/3) sore.
“Tersangka sudah masuk DPO selama tiga tahun dan jadi target operasi kami. Informasi tentang keberadaan tersangka kami peroleh dari masyarakat. Tersangka hendak menyeberang ke Jawa menggunakan kapal feri, ” kata Kasatreskrim AKP Rizal Effendi menjelaskan di Mapolres Lampung Selatan, Rabu 1 Maret 2017.
Status DPO dan target operasi tersangka membuat diputuskan Tekab 308 Polres Lampung Selatan, untuk menangkap warga Dusun Rawi Kecamatan Penengahan itu.
“Tersangka kami hadang saat hendak menyeberang di Pelabuhan Bakauheni. Rupanya gerak-gerik anggota yang hendak membekuknya bisa terdeteksi oleh tersangka. Dia kabur dengan motornya ke arah Asrama ASDP Bakauheni, ” lanjut kata Rizal.
Aksi saling kejarpun langsung terjadi. Teriakan untuk menyerah dan tembakan peringatan sedikitpun tidak dihiraukan tersangka. Kontur jalan yang tidak rata dan kecepatan tinggi membuat sepeda motor yang dikendarai tersangka oleng. Tersangka jatuh. Kemudian dengan cepat tersangka kembali melanjutkan usaha kaburnya dengan berlari kencang ke arah Muarapilu.
“Tindakan tegas dan terukur terpaksa kami lepaskan. Pelarian tersangka bisa dihentikan saat tembakan anggota mengenai punggung sebelah kirinya. Kami segera bawa ke RSU Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan. Nyawa tersangka tidak tertolong sehingga meninggal dunia saat dirawat, ” papar Rizal lengkap. Jenazah tersangka saat ini masih menunggu untuk dijemput pihak keluarga. (Kus)