Menu

Mode Gelap

Nasional · 13 Okt 2016 17:30 WIB ·

Bakamla Sergap Kapal Pembawa Bahan Radio Aktif


					Bakamla Sergap Kapal Pembawa Bahan Radio Aktif Perbesar

JAKARTA, REPORTASE – Sebuah kapal yang diduga membawa bahan radio aktif berlayar di perairan Indonesia, tanpa izin di sergap.

Kapal tersebut terdeteksi oleh Pusat Komando Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang kemudian mengerahkan kapal kapal penjaga pantai asal Jepang, India dan Indonesia untuk mengejar.

Tak lama kemudian, kapal berbahaya itu dapat ditemukan dan dikepung kapal penjaga pantai multinasional.

Pasukan kemudian menyergap dengan metode mendekati, menduduki, mencari dan menahan atau visit board search and seizure.

Metode ini merupakan standar internasional dalam upaya penegakan hukum di laut. Usai ditangkap, para anak buah kapal berbahaya itu dibawa ke kapal penjaga pantai jepang.

Disana mereka akan dilakukan dekontiminasi untuk membersihkan dari unsur radioaktif.

Manuver lapangan ini merupakan puncak dari pertemuan Kepala Penjaga Pantai Se-asia atau Heads of Asian Coast Guard Agency Meeting  (HACGAM)  yang digelar sejak 12 Oktober lalu dengan total ada 22 negara yang berpartisipasi dalam acara ini.

Bagi Indonesia, latihan bersama seperti ini penting untuk mengejar ketertinggalan, mengingat usia korps penjaga pantai Indonesia masih terbilang muda dibanding negara lain,

” kita perlu kerjasama dengan mereka, dan mereka banyak sekali memberikan bantuan2 untuk capacity building dan juga pertukaran-pertukaran personil yg dilatih di coast guard mereka. seperti kemarin kami baru saja ada yg latihan di Japan Coast Guard. “, kata Laksa  TNI Andi Achdar, Deputi Operasi dan Latihan Bakamla.

Sementara Kepala Badan Keamanan Laut RI (Kabakamla) Laksamana Madya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H. menjelaskan, pertemuan  ke-12 HACGAM adalah ajang untuk menyelaraskan pendapat, serta sebagai forum untuk mencari upaya dalam menyelesaikan masalah yang terkait dengan keamanan dan keselamatan kemaritiman.

Ada 4 (empat) pilar yang dibahas dalam pertemuan, yaitu preventing and controlling unlawful acts at sea (pencegahan dan penanganan tindak pelanggaran hukum di laut), Search and Rescue (SAR), environmental protection (perlindungan terhadap lingkungan hidup perairan), serta capacity building: human resource development (peningkatan kapasitas sumber daya manusia).

Bakamla sendiri berencana meningkatkan kemampuan dan juga perlengkapannya. Seharusnya, Bakamla memiliki minimal 15 kapal patroli. Namun kini baru ada 6 kapal yang beroperasi. (AD)

 

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sekelompok Orang Serang dan Rusak Rumah Makan di Depok, Pemilik Alami Luka

20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Polisi Akan Periksa Mobil Jenderal (purn) Hendrawa Ostevan di Puslabfor Mabes Polri

20 Januari 2025 - 14:20 WIB

Polda Metro Periksa 9 Orang Saksi Kebakaran Glodok Plaza

20 Januari 2025 - 13:48 WIB

TNI AL – KKP Sepakati Bongkar Pagar Laut di Tangerang

20 Januari 2025 - 13:31 WIB

Wamendagri dan Pj. Gubernur DKI Bahas Masa Depan Jakarta

20 Januari 2025 - 13:19 WIB

Polisi Gerebek Rumah Tempat Pembuatan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Depok 

20 Januari 2025 - 12:55 WIB

Trending di Hukum