Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Okt 2019 20:23 WIB ·

Bambang Trihatmodjo Akan Bangun Pabrik Smelter di Situbondo 


					 Bambang Trihatmodjo. (foto:fat) Perbesar

Bambang Trihatmodjo. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Putra ketiga mantan Presiden kedua RI, yakni Bambang Trihatmodjo melakukan pertemuan dengan Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dan Wakil Bupati Yoyok Mulyadi di Kantor Pemkab Situbondo, Jawa Timur, Selasa (22/10/2019).
Kedatangan suami penyanyi Mayangsari ke Kota Situbondo itu, untuk menindaklanjuti rencana pembangunan pabrik smelter di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo. Sekitar 30 menit Bambang melakukan pertemuan Bupati dan Wabup Situbondo.
Usai bertemu dengan Bupati dan Wabup diruang Intellegence Room (IR) Pemkab Situbondo Bambang mengatakan, pihaknya memang merencanakan untuk melakukan investasi di Kabupaten Situbondo, karena pihaknya sudah mempunyai tanah sekitar 400 hektar di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Situbondo.
“Bahkan, tanah seluas 400 hektar sudah dibeli sejak tahun 1996 lalu. Oleh karena itu, saya mau mendirikan usaha industri smelter. Tadi sudah disampaikan ke bupati dan wakil bupati,” katanya.
Bambang mengaku,  memang memiliki punya lahan di Desa Tanjung Pecinan. Dengan luas  sekitar 400 hektare. Pada tahun 1998 silam, sudah ada rencana untuk dikembangkan sebagai kawasan industri. “Sudah jalan. Tetapi karena Allah tidak menghendaki, akhirnya gagal. Sekarang saya tindaklanjuti,” ujar Bambang.
Lebih jauh Bambang  menambahkan, sebagai bentuk keseriusan dirinya, pada Februari tahun 2020 mendatang, pihaknya akan  mulai mengurus perizinan. Sehingga diperkirakan, tahun depan sudah ada pembangunan. “Tetapi kita ajukan permohonan izin dan semacamnya dulu. Saya tertarik karena daerah Situbondo memang strategis,”bebernya.
Sementara itu, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan, Pemkab Situbondo  sangat setuju dengan rencana tersebut. Dia berharap, rencana pembangunan pabrik smelter bisa terwujud. “Kalau pemerintaha daerah selalu mendorong,” katanya.
Dadang mengaku, di tanah milik Bambang tersebut, memang untuk kawasan industri. Karena itu, masyarakat juga akan menyetujui rencana pembangunan smelter. “Di Desa Tanjung Pecinan  hak guna bangunan untuk industri. Tetapi selama bertahun-tahun tidak ada satupun yang difungsikan. Karena itu, tadi kita ingatkan kepada pak Bambang untuk tidak melanggar prinsip-prinsip pemberian hak,” ujarnya.
Menurutnya, jika semakin lama dibiarkan dan tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya, dikhawatirkan menimbulkan limbah sosial. Dari sisi ini, kata Dadang, jelas tidak menguntungkan pemerintah daerah. “Karena itu, tentu ini kita dorong supaya segera terealisasi. Kita menilai ada keseriusan karena selama ini baru sekarang pak Bambang datang sendiri,” pungkas Dadang.(fat)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Abdul Salam Nganro Raih Penghargaan Leadership Safety Award Nasional 2025

15 Februari 2025 - 14:00 WIB

Trending di Nasional