Jakarta, reportasenews,com – Diaktifkannya kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk menanggulangi masalah teroris mendapat dukungan dari berbabagai kalangan.
Koopsusgab yang terdiri dari tiga pasukan elit TNI AD, AL dan AU ini pernah dibentuk pada tahun 2015 oleh Jenderal (purn) yang waktu itu menjabat sebagai Panglima TNI.
Sebagai pasukan elit anti teror, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung diaktifkannya kembali Koopssusgab ini. Menurutnya, karena itu sudah sesuai dengan undang-undang.
“Itu bagus,” ujar Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Menurut Bamsoet, pembentukan Koopssusgab tak bertentangan dengan undang-undang. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. “Sesuai dengan UU TNI 2004 Pasal 7 ayat 2 itu dimungkinkan. Boleh,” kata dia.
Polri sendiri turut mendukung terlibatnya TNI dalam penanganan teroris itu. Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan tugas Koopssusgab tak akan tumpang-tindih dengan Polri. Dia juga menyebut Koopssusgab sudah sesuai dengan aturan. (*)
