Menu

Mode Gelap

Hukum · 6 Nov 2016 22:51 WIB ·

Ban Fortuner Dibelah Keluar Shabu 18 Kilo


					Operasi besar sukses menjegal shabu 19 Kg diban mobil / DP Perbesar

Operasi besar sukses menjegal shabu 19 Kg diban mobil / DP

PONTIANAK, REPORTASE: Berawal dari proses lidik selama ± 1,5 bulan yg dilakukan oleh personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak kota, telah diendus ada tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, sehingga personil Jatanras melakukan penggerebekan langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota pada jam 17.20 wib.

Pada saat itulah langsung diamankan oleh Polisi, tersangka sedang berada di rumahnya disalah satu kamar milik yang bersangkutan, kemudian setelah memanggil saksi ketua RW serta pengurus RT, kemudian melakukan penggeledahan ditemukan 1 buah ban mobil yg sudah terkoyak dan tampak ada bungkusan aluminium foil.

Kemudian personil Jatanras  melanjutkan untuk menggeledah mobil Fortuner serta memanggil beberapa saksi untuk membelah ban mobil cadangan  yg masih menempel di mobil. Didalamnya ditemukan barang bukti narkotika jenis Shabu, kurang lebih 18  kg. Pihak aparat Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak kota selanjutnya memboyong barang bukti dan tersangka ke polresta Pontianak kota guna penyidikan lebih lanjut. (Dp)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Trending di Hukum