Menu

Mode Gelap

Hukum · 6 Nov 2016 22:51 WIB ·

Ban Fortuner Dibelah Keluar Shabu 18 Kilo


					Operasi besar sukses menjegal shabu 19 Kg diban mobil / DP Perbesar

Operasi besar sukses menjegal shabu 19 Kg diban mobil / DP

PONTIANAK, REPORTASE: Berawal dari proses lidik selama ± 1,5 bulan yg dilakukan oleh personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak kota, telah diendus ada tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, sehingga personil Jatanras melakukan penggerebekan langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota pada jam 17.20 wib.

Pada saat itulah langsung diamankan oleh Polisi, tersangka sedang berada di rumahnya disalah satu kamar milik yang bersangkutan, kemudian setelah memanggil saksi ketua RW serta pengurus RT, kemudian melakukan penggeledahan ditemukan 1 buah ban mobil yg sudah terkoyak dan tampak ada bungkusan aluminium foil.

Kemudian personil Jatanras  melanjutkan untuk menggeledah mobil Fortuner serta memanggil beberapa saksi untuk membelah ban mobil cadangan  yg masih menempel di mobil. Didalamnya ditemukan barang bukti narkotika jenis Shabu, kurang lebih 18  kg. Pihak aparat Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak kota selanjutnya memboyong barang bukti dan tersangka ke polresta Pontianak kota guna penyidikan lebih lanjut. (Dp)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Kemenkopolhukam Lakukan Sinkronisasi Program Penanggungan Teroris di Kementerian dan Lembaga

3 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Polisi : Depresi Akibat Masalah Ekonomi, Motif Wanita Muda Akhiri Hidup Loncat dari Lantai 3 Mall

3 Oktober 2024 - 14:43 WIB

Trending di Daerah