Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Jul 2018 14:25 WIB ·

Bangunan Bersejarah, Pendopo Bupati Sintang Ludes Terbakar


					Pendopo Bupati Sintang ludes terbakar. (foto:das) Perbesar

Pendopo Bupati Sintang ludes terbakar. (foto:das)

Pontianak, reportasenews.com– Rumah dinas jabatan Bupati Sintang yang memiliki nilai sejarah dan merupakan cagar budaya, di jalan Pembangunan No. 103, Kelurahan Tanjung puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kamis (26/7) sekitar pukul 00.45 WIB, ludes terbakar.

Seluruh brangkas dan dokumen penting pemerintah Kabupaten Sintang berhasil diselamatkan. Saat kebakaran terjadi, Bupati Sintang, Djarot Winarno dan keluarga sedang berada di Palembang, Sumatera Selatan. Sementara rumah dinas hanya ditempati Marthin, pembantu rumah tangga pendopo Bupati Sintang, dan 5 petugas piket Jaga Satpol PP yakni Rustandi, Riki Fadilah, Yupinus, Heriyanto.

“Saat anggota jaga melaksanakan piket jaga malam di Rumah Dinas Jabatan Bupati Sintang, dimana pada saat itu kondisi cuaca hujan lebat dan disertai petir yang cukup kuat sebanyak 3 kali, dan menyambar gardu yang berada di samping pendopo dekat pos jaga Pendopo Bupati Sintang, yang menyebabkan listrik PLN padam, secara otomatis genset pendopo hidup, sehingga mengeluarkan percikan api,” kata Kabag Humas Setda Pemkab Sintang, Kurniawan kepada wartawan.

Kurniawan memastikan seluruh berangkas dan dokumen penting berhasil diamankan.

Namun kobaran api telah membesar, anggota Jaga di Rumas Dinas Bupati yang langsung menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sintang.

“Lima unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Sintang dikerahkan, namun sangat sulit menjinakkan kobaran api,” ujarnya.

“Sulitnya api dipadamkan, dikarenakan angin yang cukup kuat ditambah bahan bangunan yang sebagian besar berbahan kayu mengakibatkan api cepat membesar dan menghaguskan hampir seluruh bangunan Pendopo Bupati Sintang,” tambah Kasubbag Protokol Setda Pemkab Sintang, Karjito.

Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut. Kerugian materil belum dapat ditaksir. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 03.30 Wib dengan bantuan mobil pemadam kebakaran 5 unit damkar Kabupaten Sintang, 3 unit Busera, 2 unit Manggala Agni, 1  unit Water Canon Polres Sintang, dan 1 unit Tanki Korem 121/ Abw. (das)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukum