BINJAI, REPORTASE – Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarukim) Pemko Binjai melakukan pembongkaran bangunan di daerah Aliran Sungai (DAS). Kamis siang tadi daerah yang dibersihkan adalah di Jalan Benteng, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai kota.
Dengan menggunakan satu unit alat berat, bangunan liar yang berada di pinggiran sungai tersebut, dirubuhkan dan diratakan.
Daerah yang terkenal dengan “Las Vegas” nya kota Binjai, terus di ratakan dengan alat berat. Tindakan tegas itu kerja sama Dinas Kebersihan Dan Pertamanan (DKP), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Satpol PP, Polsek Binjai Kota.
“Penertiban ini kita lakukan agar Warga mengertiTempat ini dulunya adalah infrastruktur jalan yang berada di pusat inti kita. Pada 2017, akan kita fungsikan kembali dan akan kita buat taman, serta ruang terbuka hijau,” ucap Mahfullah P Daulay, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarukim) Pemko Binjai.
Lanjut Mahfullah P Daulay yang akrab disapa Ipung, sebelumnya pihaknya mendengar dari masyarakat secara aktual, kalau tempat yang ditertibkan tersebut dijadikan berbuat hal hal yang negative.
Ditempat yang sama, Lurah Pekan Binjai yang bernama Ihksan, sangat mendukung pembongkaran yang di lakukan Distarukim Pemko Binjai.
“Selagi itu untuk kebaikan masyarakat dan program perintah, pasti kita dukung,” ucapnya singkat.
Suryani, pemilik Pondok Surya yang bangunannya turut dibongkar, pasrah menerima bangunannya dirubuhkan. Namun dirinya bersyukur masih diberi tenggang waktu hingga sepuluh hari ke depan membongkar sendiri bangunannya.
” Begitupun saya tetap mendukung program Pemerintah, dan saya akan bongkar bangunan mulai hari ini,” ucap wanita yang terlihat ramah dengan para awak media.
Pembongkaran berjalan aman dan tidak menemukan kendala berarti dari warga. (ipur)