Menu

Mode Gelap

Daerah · 1 Des 2016 21:19 WIB ·

Bangunan Liar di DAS Dibongkar Pemkot Binjai


					Alat berat dikerahkan Pemkot Binjai membongkar bangunan liar di DAS Sungai Binjai. (foto; ipur) Perbesar

Alat berat dikerahkan Pemkot Binjai membongkar bangunan liar di DAS Sungai Binjai. (foto; ipur)

BINJAI, REPORTASE – Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarukim) Pemko Binjai melakukan pembongkaran bangunan di daerah Aliran Sungai (DAS). Kamis siang tadi daerah yang dibersihkan adalah di Jalan Benteng, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai kota.

Dengan menggunakan satu unit alat berat, bangunan liar yang berada di pinggiran sungai tersebut, dirubuhkan dan diratakan.

Daerah yang terkenal dengan “Las Vegas” nya kota Binjai, terus di ratakan dengan alat berat. Tindakan tegas itu kerja sama Dinas Kebersihan Dan Pertamanan (DKP), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Satpol PP, Polsek Binjai Kota.

“Penertiban ini kita lakukan agar Warga mengertiTempat ini dulunya adalah infrastruktur jalan yang berada di pusat inti kita. Pada 2017, akan kita fungsikan kembali dan akan kita buat taman, serta ruang terbuka hijau,” ucap Mahfullah P Daulay, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarukim) Pemko Binjai.

Lanjut Mahfullah P Daulay yang akrab disapa Ipung, sebelumnya pihaknya mendengar dari masyarakat secara aktual, kalau tempat yang ditertibkan tersebut dijadikan berbuat hal hal yang negative.

Ditempat yang sama, Lurah Pekan Binjai yang bernama Ihksan, sangat mendukung pembongkaran yang di lakukan Distarukim Pemko Binjai.

“Selagi itu untuk kebaikan masyarakat dan program perintah, pasti kita dukung,” ucapnya singkat.

Suryani, pemilik Pondok Surya yang bangunannya turut dibongkar, pasrah menerima bangunannya dirubuhkan. Namun dirinya bersyukur masih diberi tenggang waktu hingga sepuluh hari ke depan membongkar sendiri bangunannya.

” Begitupun saya tetap mendukung program Pemerintah, dan saya akan bongkar bangunan mulai hari ini,” ucap wanita yang terlihat ramah dengan para awak media.

Pembongkaran berjalan aman dan tidak menemukan kendala berarti dari warga. (ipur)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Kemenkopolhukam Lakukan Sinkronisasi Program Penanggungan Teroris di Kementerian dan Lembaga

3 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Trending di Nasional