Situbondo,reportasenews.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Situbondo, akan segera mencairkan bantuan terdampak Covid-19, khusus untuk para pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Situbondo.
Bahkan, Disdagin Kabupaten Situbondo, merencanakan untuk mencairkan bantuan uang tunai dengan nominal sebesar Rp.600 ribu per-orang itu, akan dicairkan pada pertengahan Agustus tahun 2020 ini.
Kepala Disdagin Kabupaten Situbondo, Abdul Kadir Jaelani menjelaskan, selain menunggu penerbitan SK dari Bupati Situbondo. Namun, hingga kini, masih ada sembilan kecamatan yang belum mengumpulkan verifikasi data. Ia berharap pihak semua seluruh kecamatan bisa segera mengumpulkan akan pembagiannya bersamaan. “Saat ini masih ada delapan kecamatan yang mengumpulkan,”kata Abdul Kadir, Kamis (06/08/2020).
Menurutnya, verifikasi data sangat penting. Sebab, data dari Kabupaten akan langsung direfisi oleh pihak desa masing-masing. “Desa yang tahu akan kondisi warganya. Jadi silahkan dikoreksi, dan diganti jika memang ada kekeliruan,”beber Kadir.
Lebih jauh Kadir menambahkan, nantinya setiap asongan dan PKL di Kabupaten Situbondo, mereka akan mendapatkan bantuan stimulus sebesar Rp 600 ribu. Bantuan itu hanya berlaku untuk sekali saja. “Total ada sekitar 5.400 PKL di Kabupaten Situbondo akan bantuan uang tunai Rp.600. Ribun,”pungkasnya. (fat)
