Gresik, reportasenews.com – Covid-19 bisa disembuhkan. Seperti yang dirasakan Bu Aromi. Perempuan 55 tahun asal Desa Sekapuk Ujungpangkah ini berhasil berjuang melawan Corana Virus Disease 2019 (COVID-2019). Ibu 3 anak dan 6 cucu ini dinyatakan sembuh dari corana setelah sempat menjalani perawatan selama 37 hari di RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik.
Ditemui di rumahnya, di RT 3 RW 4 Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Bu Aromi didampingi suaminya Rokib mengungkapkan rasa syukurnya kepada Allah SWT karena telah dinyatakan sembuh total dari Covid-19. Perempuan yang kesehariannya berjualan buah di pasar ini merasa bahagia sudah bisa berkumpul kembali bersama keluarga tercinta.
“Alhamdulillah, saya sudah sembuh dan bisa pulang ke rumah berkumpul lagi bersama suami, anak, dan cucu-cucu saya. Nopo malih ten rumah sakit kulo pun mboten ngraosaken sakit nopo-nopo (Apalagi di rumah sakit saya sudah tidak merasakan sakit apapun, Red),” ungkap Aromi kepada Kades Sekapuk Abdul Halim, Minggu (21/6).
Ketika ditanya resep kesembuhannya dari penyakit corona, dengan penuh semangat Aromi menceritakan, selama 37 hari menjalani perawatan di rumah sakit, dirinya mematuhi apapun yang dianjurkan dokter. Meski tidak diinfus, Aromi rutin mengonsumsi Vitamin C dan obat SANTA e yang diberikan pihak rumah sakit.
“Karena saya ingin sembuh dan bisa cepat pulang, apapun anjuran dokter saya jalani semua. Termasuk pemberian obat dan vitamin rutin saya minum. Selain itu, setiap selesai sholat, saya selalu memohon kepada Allah agar segera diberikan kesembuhan. Dan Alhamdulillah, Allah mengabulkan doa saya dan seluruh anggota keluarga,” tuturnya dengan nada haru bercampur bahagia.
Kepala Desa (Kades) Sekapuk Abdul Halim membenarkan jika warganya yang dinyatakan positif Covid-19 sekarang telah sembuh dan sudah kembali ke rumah. Dijelaskan Kades, tanggal 16-06-2020 pukul 10.21.57 WIB hasil pemeriksaan PCR COVID-19 telah dinyatakan negatif, sehingga bisa dipulangkan kemarin, hari Sabtu (20/6/2020) pukul 19.20 WIB dari RSUD Ibnu Sina Gresik.