Situbondo,reportasenews.com – Sejumlah rganisasi sosial kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat mendesak Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Situbondo, segera menertibkan warung remang-remang.
Desakan ini disampaikan saat mereka melakukan audiensi bersama Kepala Satpol PP, Polres dan Kodim di Pondok Pesantren Al-Amanah, Kota Timur, Kecamatan Besuki, kemarin.
Sekretaris Forum Amar Makruf Nahi Mungkar, Sutomo, mengatakan desakan ormas dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat itu bukan tanpa alasan. Selain keberadaannya melanggar Perda, sejumlah PSK di sejumlah warung remang-remang dikabarkan terindikasi mengidap HIV AIDS.
Menurut Sutomo, pihaknya mendengar indikasi penyakit HIV AIDS tersebut dari Dinas Kesehatan. Oleh karena itu, dihadapan Kepala Satpol PP, tokoh masyarakat meminta warung remang-remang segera remang ditertibkan. Meski demikian kata Sutomo, penertiban harus tetap dilakukan secara manusiawi.
Sutomo menambahkan, saat ini sejumlah tokoh wilayah barat merasa terjajah praktek pelacuran. Pembiaran warung remang-remang sangat mengganggu dan mengancam kehidupan masyarakat. Parahnya lagi, sejumlah PSK yang terindikasi mengidap HIV AID semuanya berasal dari luar daerah.
Selain itu lanjut Sutomo, Satpol PP bersama instansi terkait diminta menertibkan tempat kos di daerah Kecamatan Banyuglugur. Sutomo mendengar/,saat ini ada 92 wanita seksi indekos di Banyuglugur. Kabarnya, mereka menjadi pemandu lagu di sejumlah tempat hiburan malam.(fat)