Menu

Mode Gelap

Hukum · 4 Mei 2017 11:46 WIB ·

Baru Lulus SMK Sehari Curi 3 Ekor Burung


					Dua tersangka pencuri burung, saat diinterogasi petugas Polres Tanjungpinang. (foto: aji) Perbesar

Dua tersangka pencuri burung, saat diinterogasi petugas Polres Tanjungpinang. (foto: aji)

Tanjungpinang, reportasenews.com – Dua maling burung ditangkap Tim Gabungan Reskrim Polres Tanjungpinang, Rabu malam (3/5) Pukul 23.00 WIB.

Ironisnya kedua pelaku pencurian itu tersebut baru saja merayakan kelulusan dari SMKN 3 Kampung Bulang.

Kedua pelaku berinisial AS dan AL tak berkutik, saat Tim Gabungan Polres Tanjungpinang meringkus mereka di dua lokasi, yaitu disekitar Bintan Center KM 10 dan di Jalan Salam KM 8. Tak bisa berbuat apa apa, mereka pun mengakui perbuatanya telah maling tiga ekor burung.

Sebanyak tiga ekor burung di rumah Imam Masjid Istiqomah, Komplek Perla Blok F Nomor 3, Jalan MT Haryono KM 4 berhasil dicuri oleh kedua pelaku pada Senin (1/5) malam.

Abdul Rosyid, korban kemalingan mengatakan, dia baru sadar ketika Selasa ( 2/5) Pukul 01.00 WIB, saat ingin mengecek pintu rumah, melihat keluar teras rumah ternyata burung peliharaannya sudah tidak ada.

Pelaku yang pernah gagal tes kepolisian, April 2017 lalu, kini harus berurusan dengan anggota polisi akibat melakukan tindakan kriminal maling burung.

Menurut pengakuan dua pelaku, mereka sering melakukan aksi malingnya karena untuk mencukupi kebutuhan hidup.

“Kami sebelum maling sudah mempelajari situasi rumah korban dengan berkali-kali. Jam berapa sepi? baru kami sikat sejumlah burung yang bisa diambil,” kata AL saat di interogasi.

Kini sebanyak tujuh ekor burung kicau berhasil diamankan pihak kepolisian. Kasus ini masih terus dikembangkan polisi. Pasalnya, pengakuan pelaku banyak TKP yang sudah dilakukan perbuatan kriminalnya.(aji)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Trending di Hukum