SURABAYA, REPORTASE – Penyelundupan narkoba jaringan Malaysia berhasil digagalkan petugas keamanan Terminal Bandara Internasional Juanda.
Sebanyak 930 gram narkoba jenis sabu yang dibawah seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bekerja di Malaysia, diamankan, dan dijadikan barang bukti.
Narkoba yang ditemukan petugas disembunyikan dalam gagang tas koper tersebut dibawah oleh Nissa Rusmawati, 25 tahun, warga Dusun Jatian, Kelurahan Pondok Dalem, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda Mulyono, penyelundupan narkoba dari Malaysia masuk di Indonesia, berhasil digagalkan dari kejelian petugas keamanan Bandara Internasional Juanda.
Saat itu, petugas keamanan mulai dari Avsec, Pomal Juanda dan Bea Cukai yang ada di dalam terminal Bandara Juanda melakukan pemeriksaan semua barang bawaan penumpang Air Asia dengan nomor penerbangan XT-323 rute penerbangan Kuala Lumpur-Surabaya, landing di Bandara Internasional Juanda.
Ketika barang bawaan diperiksa melalui X-Ray, ternyata ada yang mencurigakan dari tas milik Nissa Rusmawati. “Begitu tas diperiksa secara detail, ternyata tiga tas koper yang dibawah, gagangnya berisikan narkoba beratnya 930 gram sabu,” terang Mulyono, Rabu (16/11/2016).
Dari pengakuan tersangka, narkoba 930 gram itu akan dikirim di Madura. Namun, saat dilakukan pengembangan, ternyata orang dimaksud oleh tersangka si pemesan bernama Dul itu fiktif. Untuk membongkar jaringannya, Bea Cukai langsung melakukan koordinasi dengan Polda Jatim.
“Tersangka sekarang diserahkan di Polda Jatim untuk menangkap jaringannya yang ada di Madura,” tandas dia. (IMA)