Menu

Mode Gelap

Niaga · 19 Okt 2024 17:33 WIB ·

Bawa Selingkuhan ke Penggilingan Padi, Seorang Pria di Kecamatan Arjasa Digerebek Puluhan Warga


					Mapolsek Arjasa, Situbondo. Perbesar

Mapolsek Arjasa, Situbondo.

Situbondo, reportasenews.com – Puluhan warga Desa/Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, menggerebek salah seorang tetangganya berinisial SH (42). Pasalnya, SH membawa wanita selingkuhannya ke penggilingan padi milik istri sirinya.

Saat ini, video aksi penggerebekan tersebut viral di media sosial (Medsos) tiktok. Bahkan, ada tiga video yang berbeda diunggah oleh akun tiktok Situbondo335, dengan jumlah pengikut sebanyak 1.306 orang.

Dalam aksi penggerebekan tersebut, puluhan warga mendapati SH bersama wanita selingkuhannya berinisial YL, asal Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, yakni di rumah di samping penggilingan padi milik istrinya berinisial AG.

Namun, karena khawatir pasangan mesum tersebut menjadi sasaran amukan puluhan warganya. Selanjutnya, keduanya langsung diamankan ke Mapolsek Arjasa, Situbondo oleh Abusairi Kepala Desa (Kades) setempat.

Abusairi Kades Arjasa, Kabupaten Situbondo membenarkan, aksi penggerebekan puluhan warga terhadap pasangan mesum di penggilingan padi. Saat ini, video aksi penggerebekan tersebut viral di Medsos tiktok.

“Saya kaget, video aksi penggerebekan tersebut diungggah di tiktok dan viral,”ujar Abusairi, Kades Arjasa, saat dihubungi melalui ponselnya, Sabtu (19/10/2024).

Menurutnya, meski pasangan mesum yang digerebek oleh puluhan warganya, sempat diamankan di Mapolsek Arjasa, karena khawatir menjadi sasaran amukan puluhan warganya. Namun, kasus dugaan perzinahan tidak dapat diproses hukum, mengingat SH dan AG diketahui hanya menikah secara siri.

“Sehingga SH dan wanita selingkuhannya diperbolehkan pulang,”kata Abusairi.

Sementara itu, Kapolsek Arjasa, Situbondo AKP Kusmiyani mengatakan, diakui memang ada penggerebekan pasangan mesum di wilayah hukumnya.

“Namun, karena SH dan AG hanya menikah siri, sehingga kasus dugaan perzinahan SH dengan wanita selingkuhannya berinisial YL, tidak bisa diproses secara hukum,”ujar AKP Kusmiyani. (fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ribuan Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotubi Laki-Laki Mengungsi

5 November 2024 - 20:25 WIB

Dedi Mulyadi Optimis Suaranya di Depok Melebihi 60 Persen

29 Oktober 2024 - 16:42 WIB

Tersandung Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar, Ketua DPRD Kalbar ditahan

29 Oktober 2024 - 11:55 WIB

Polres Binjai Ungkap Kasus 20 Perkara Tindak Pidana

29 Oktober 2024 - 10:48 WIB

KPU Situbondo, Terima 552.693 Surat Suara Pilkada Tahun 2024

28 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Roy Suryo Ungkap Pemilik Akun Fufufafa Mengakui Tidak Pernah Kuliah

28 Oktober 2024 - 20:55 WIB

Trending di Niaga