Muarabukian, reportasenews.com – Jelang pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari meminta agar ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten menjaga netralitas.
Hal tersebut juga mengingat bahwa hingga saat ini baru ada satu calon kuat yang akan maju pada pemilu Bupati dan Wakil Bupati Batanghari. Pasangan tersebut berasal dari petahana yang saat ini masih menjabat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari, Kaspun Nazir mengatakan bahwa selain ASN, netralitas juga harus ditunjukkan oleh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Dalam rangka akan menghadapi Pilkada tahun 2024 baik Bupati Wakil Bupati dan Gubernur Wakil Gubernur, ASN wajib netral. Termasuk perangkat desa, BPD apalagi sudah tahap calon tetap,” kata Kaspun, dikutip dari tribunjambi.com.
Lebih lanjut, Kaspun mengatakan bahwa untuk upaya pengawasan pihaknya melakukan penguatan ke tingkat paling bawah yakni di desa.
“Untuk upaya pengawasan kita akan mengatakan mitra kita baik di tingkat kecamatan maupun desa. Dan penguatan melalui bimtek, terutama di kecamatan yang akan berkoordinasi langsung,” jelasnya. (*)