Menu

Mode Gelap

Daerah · 21 Agu 2024 13:31 WIB ·

Bawaslu Batanghari Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pilbup


					Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari, Kaspun Nazir. Perbesar

Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari, Kaspun Nazir.

Muarabukian, reportasenews.com – Jelang pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari meminta agar ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten menjaga netralitas.

Hal tersebut juga mengingat bahwa hingga saat ini baru ada satu calon kuat yang akan maju pada pemilu Bupati dan Wakil Bupati Batanghari. Pasangan tersebut berasal dari petahana yang saat ini masih menjabat. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari, Kaspun Nazir mengatakan bahwa selain ASN, netralitas juga harus ditunjukkan oleh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Dalam rangka akan menghadapi Pilkada tahun 2024 baik Bupati Wakil Bupati dan Gubernur Wakil Gubernur, ASN wajib netral. Termasuk perangkat desa, BPD apalagi sudah tahap calon tetap,” kata Kaspun, dikutip dari tribunjambi.com.

Lebih lanjut, Kaspun mengatakan bahwa untuk upaya pengawasan pihaknya melakukan penguatan ke tingkat paling bawah yakni di desa.

“Untuk upaya pengawasan kita akan mengatakan mitra kita baik di tingkat kecamatan maupun desa. Dan penguatan melalui bimtek, terutama di kecamatan yang akan berkoordinasi langsung,” jelasnya. (*)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukum