Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Des 2019 01:13 WIB ·

Bawaslu  Lantik 51 Panwascam Pilbup Situbondo  2020


					Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah janji 51 anggota panwascam Situbondo di salah satu hotel di Kota Situbondo. (foto:fat) Perbesar

Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah janji 51 anggota panwascam Situbondo di salah satu hotel di Kota Situbondo. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Senin (23/12/2019)  melantik sebanyak 51 anggota pengawas kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Situbondo tahun 2020 mendatang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji sebanyak 51 anggota Panwascam, yang bertugas pada 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo itu, dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Situbondo dan dihadiri 17  anggota Muspika di Kabupaten Situbondo.

Namun, usai dilantik dan ambil sumpah janjinya, sebanyak 51 anggota Panwascam  Pilbub Situbondo Tahun 2010 mendatang, mereka akan mengikuti bimbingan tehnik (Bimtek) selama tiga di hari,  salah satu materinya adalah pengenalan tugas pokok sebagai Panwascam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtapik mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji sebanyak 51 anggota Panwascam dari 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo itu, dihadiri langsung salah seorang anggota Bawaslu Jawa Timur.

“Namun, setelah dilantik,  anggota Panwascam Pilbup Situbondo tahun 2020 ini, langsung mengikuti Bimtek selama tiga hari. Selanjutnya, mereka langsung melakukan persiapan perangkat pendukungnya, baik melakukan koordinasi dengan anggota Muspika di masing-masing kecamatan,”ujar Murtapik, Senin (23/12/2019).

Pria yang akrab dipanggil Lopa menegaskan, pihaknya  berharap kepada  anggota Panwascam yang  baru dilantik, agar bekerja  profesional dan tidak tergoda dengan peserta Pilbup Situbondo, namun jika ada anggota Panwascam yang bekerja tidak sesuai dengan  kode etik sebagai petugas Pemilu.

”Kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ancam Lopa.

Lopa menambahkan, dari total sebanyak 51 anggota Panwascam terpilih,  satu orang anggota Panwascam terpilih  dari Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, memilih untuk  mengundurkan diri, dengan alasan  pernah menjadi  tim sukses (Timses) salah satu Capares-Cawapres  pada Pemilihan Presiden (Pilpres)  pada awal tahun 2019 lalu.

”Karena satu anggota Panwascam di Kecamatan Banyuglugur  tidak memenuhi unsur sebagai penyelenggara Pemilu, sehingga sebelum dilantik dia memilih untuk mengundurkan diri,”pungkasnya.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Kunjungi GITET 500 kV Pedan, DIR LHC Pastikan Kesiapan Sistem Kelistrikan Jawa-Madura-Bali untuk Layani Lebaran

3 April 2025 - 11:31 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

PPM-SU Kecewa  Terhadap Kinerja Mapolres Langkat Dalam Menangani Masalah Narkoba

15 Februari 2025 - 10:56 WIB

Trending di Daerah