Situbondo,reportasenews.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Senin (23/12/2019) melantik sebanyak 51 anggota pengawas kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Situbondo tahun 2020 mendatang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji sebanyak 51 anggota Panwascam, yang bertugas pada 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo itu, dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Situbondo dan dihadiri 17 anggota Muspika di Kabupaten Situbondo.
Namun, usai dilantik dan ambil sumpah janjinya, sebanyak 51 anggota Panwascam Pilbub Situbondo Tahun 2010 mendatang, mereka akan mengikuti bimbingan tehnik (Bimtek) selama tiga di hari, salah satu materinya adalah pengenalan tugas pokok sebagai Panwascam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtapik mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji sebanyak 51 anggota Panwascam dari 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo itu, dihadiri langsung salah seorang anggota Bawaslu Jawa Timur.
“Namun, setelah dilantik, anggota Panwascam Pilbup Situbondo tahun 2020 ini, langsung mengikuti Bimtek selama tiga hari. Selanjutnya, mereka langsung melakukan persiapan perangkat pendukungnya, baik melakukan koordinasi dengan anggota Muspika di masing-masing kecamatan,”ujar Murtapik, Senin (23/12/2019).
Pria yang akrab dipanggil Lopa menegaskan, pihaknya berharap kepada anggota Panwascam yang baru dilantik, agar bekerja profesional dan tidak tergoda dengan peserta Pilbup Situbondo, namun jika ada anggota Panwascam yang bekerja tidak sesuai dengan kode etik sebagai petugas Pemilu.
”Kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ancam Lopa.
Lopa menambahkan, dari total sebanyak 51 anggota Panwascam terpilih, satu orang anggota Panwascam terpilih dari Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, memilih untuk mengundurkan diri, dengan alasan pernah menjadi tim sukses (Timses) salah satu Capares-Cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) pada awal tahun 2019 lalu.
”Karena satu anggota Panwascam di Kecamatan Banyuglugur tidak memenuhi unsur sebagai penyelenggara Pemilu, sehingga sebelum dilantik dia memilih untuk mengundurkan diri,”pungkasnya.(fat)