Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 26 Sep 2020 10:15 WIB ·

Bawaslu Situbondo Copot Ribuan APK Dua Paslon Cabup-Cawabup Pilkada Tahun 2020


					Petugas gabungan, saat melakukan penertiban APK dua Paslon Pilkada Situbondo. (foto:fat) Perbesar

Petugas gabungan, saat melakukan penertiban APK dua Paslon Pilkada Situbondo. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kabupaten  Situbondo, Petugas Satpol PP TNI dan Polri, mencopot ribuam alat peraga kampanye  (APK)  dan  bahan kampanye (BK) pasangan calon (Paslon) Cabup-Cawabup Situbondo Tahun 2020, Sabtu (26/9/2020).

Penertiban APK dan BK  dua Paslon Cabup-Cawabup Situbondo tahun 2020, yakni Paslon Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi (Mulya Abadi) dan Karna Suswandi-Khoironi (Karunia) ini,  dilakukan secara serentak pada 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtapik mengatakan, hari ini pihaknya bersama Panwascam dan Satpol PP Kabupaten Situbondo,  Polsek dan Koramil di Kabupaten Situbondo, melakukan penertiban APK secara serentak.

“Kenapa hari ini, karena harus melalui prosedur penanganan pelanggaran. Sesuai ketentuan perundang-undangan setelah adanya penetapan Paslon oleh KPU Situbondo, kita baru melakukan penertiban  APK dua Paslon dalam Pilkada Situbondo,”ujar Murtapik,  Sabtu (26/9/2020).

Menurutnya,  baleho, spanduk dan banner yang memuat dua paslon ditertibkan, karena APK adalah salah satu bentuk kampanye, sedangkan tahapan kampanye itu sendiri sudah ditentukan  waktunya oleh KPU Kabupaten Situbondo.”Sehingga kami perlu untuk menertibkan baleho, spanduk dan banner  dua Paslon dalam Pilkada Situbondo tersebut,”bebernya.

Pria yang akrab dipanggil Lopa menambahkan, pihaknya melakukan penertiban APK Paslon Cabup-Cawabup  pada Pilkada Situbondo tahun 2020, yang  telah melakukan beberapa tahapan. “Kita telah melakukan imbauan melalui Surat Bawaslu pada tertanggal 22 September 2020 kepada masing-masing  Paslon Cabup Cawabup, partai pengusung dan tim penenangan untuk menertibkan APK  tersebut,” ujar Murtapik.

Lopa  menambahkan, penertiban APK dilakukan secara serentak di 17 kecamatan se Kabupaten Situbondo.  namun, dalam melaukan penertiban Paswascam dibantu Trantib dan Polsek dan Koramil.”Sedangkan pemasangan APK Paslon Cabup-Cawabup itu,  nantinya akan difasilitasi oleh KPU dan dapat dilakukan penambahan APK oleh duaPaslon, dengan jumlah dan tempatnya diatur dalam peraturan KPU,”pungkasnya. (fat)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Produk Olahan WBP Rutan Situbondo, Mendapat Sertifikat Halal

6 Desember 2023 - 21:01 WIB

KPU Kalbar Terima Kedatangan 18 Truk Kontainer Logistik Pemilu 2024

6 Desember 2023 - 20:24 WIB

Harga Cabai Terus Naik, Pemprov Kalbar Galakkan Gerakan Tanam Cabai

6 Desember 2023 - 19:24 WIB

Tersangka Kasus TPPO di Situbondo, Kemungkinan Bertambah

6 Desember 2023 - 17:59 WIB

Seluruh Pendaki Gunung Marapi yang Terdata Telah Ditemukan

6 Desember 2023 - 17:54 WIB

Depresi Ditinggal Istri dan Masalah Ekonomi, Eko Nekat Akhiri Hidupnya di Tali Gantungan

6 Desember 2023 - 17:43 WIB

Trending di Daerah