Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Jul 2024 18:35 WIB ·

Bawaslu Situbondo Temukan 1.087 Pelanggaran oleh Petugas Pantarlih Pilkada serentak 2024


					Ahmad Faridl Ma'ruf, ketua Bawaslu Situbondo. Perbesar

Ahmad Faridl Ma'ruf, ketua Bawaslu Situbondo.

Situbondo, reportasenews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, menemukan sebanyak 1.087 pelanggaran petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pilkada Situbondo 2024. Salah satunya
800 orang pemilih tidak dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Ahmad Faridl Ma’ruf di mengatakan, selama satu bulan mengawasi pelaksanaan tahapan Coklit, petugas menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan pantarlih.

“Berdasarkan laporan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan maupun pengawas kelurahan dan desa, tercatat sebanyak 1.087 temuan dugaan pelanggaran selama proses coklit oleh pantarlih,” ujar Ahmad Faridl Ma’ruf, Sabtu (27/7/2024).

Menurut Faridl, sebanyak 800 orang yang tidak dicoklit oleh petugas pantarlih tersebar pada 17 kecamatan dI Kabupaten Situbondo.
Bawaslu juga mendapatkan laporan ketidakpatuhan petugas pantarlih pada prosedur dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada.

“Berdasarkan laporan kepada tercatat sebanyak 281 dugaan pelanggaran petugas pantarlih tidak patuh prosedur selama melakukan coklit, ada juga pemilih dengan data ganda dan empat temuan dugaan pelanggaran terkait pemilih terdaftar di TPS yang berjauhan dengan domisilinya,”bebernya.

Faridl menegaskan, dalam melakukan pengawasan tahapan coklit, Panwaslu menggunakan sejumlah metode, seperti.
pengawasan melekat atau pengawasan menempel ketika petugas pantarlih melakukan coklit data pemilih.

“Kami juga melakukan pengawasan dengan metode uji petik dan kemudian dilakukan analisa data atas hasil pengawasan,”katanya.

Sementara itu, Dini Meilia Meiranda, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kabupaten Situbondo mengatakan, hingga akhir pelaksanaan tahapan coklit juga ditemukan dugaan pelanggaran terkait pemilih yang belum di datangi oleh petugas pantarlih.

“Karena banyak temuan pelanggaran tahapan Coklit, sehingga kami memberikan saran perbaikan kepada penyelenggara teknis, yakni KPU Situbondo beserta jajarannya. Saat ini kami juga masih melaksanakan pengawasan pada penyusunan daftar pemilih yang dilakukan oleh KPU,”ucap Dini.. (fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Trending di Daerah