Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Okt 2017 19:56 WIB ·

BBPOM Pontianak Musnahkan Ribuan Produk Makanan dan Obatan illegal


					BPOM Pontianak melakukan pemusnahan barang-barang ilegal dan berbahaya. (foto das) Perbesar

BPOM Pontianak melakukan pemusnahan barang-barang ilegal dan berbahaya. (foto das)

Pontianak, reportasenews.com – Maraknya penggunaan serta beredarnya obat-obatan keras dan terlarang dipasaran  saat ini membuat sejumlah pihak terutama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan terdorong menggelar aksi pemberantasan dengan lintas sektor.

Hasilnya sejumlah temuan berhasil diamankan dengan nilai total mencapai 600 juta rupiah oleh BBPOM Pontianak.

“Hari ini kita lakukan pemusnahan sejumlah produk kemasan, dimana temuan ini dari pengawasan kita atas lalu lintas peredaran barang yang ilegal dan tentu berbahaya bagi konsumen,” kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kalimantan Barat, Corry Panjaitan, Rabu (4/10).

Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil pengawasan petugas BBPOM Pontianak dari tahun  2016-2017, yang terdiri dari pangan 2358 kemasan, kosmetik 7020 kemasan, Obat tradisional 17209 kemasan,  dan obat keras daftar G 2538 kemasan. Dengan total nilal ekonomi sebesar Rp 48 juta lebih.

“Pada tanggal 09 Agustus 2017 yang lalu BBPOM di Pontianak juga telah melaksanakan pemusnahan Obat Tradisional Tanpa lzin  Edar sebanyak  1645 dus  terdiri dari 39.480 botol,” jelasnya.

Pemusnahan ini dilakukan  lebih dulu karena keterbatasan ruang  tempat penyimpanan.

Selanjutnya BBPOM di Pontianak, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat  maupun Dinas Kesehatan Kab/Kota serta kepolisian akan terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam pengawasan obat dan makanan untuk menekan peredaran obat dan makanan ilegal dan penyalahgunaan obat di masyarakat. (das)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Trending di Daerah