Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Mei 2018 16:45 WIB ·

Belasan  Kali Curi Sepeda Motor, Residivis Curanmor ini  Ditangkap


					Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi. (foto:fat) Perbesar

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Tim Opsnal Polres Situbondo,   berhasil menangkap residivis kasus pencurian sepeda motor (Curanmor)  bernama Agus Mianto (38), warga Desa Bantal, Kecamatan Asembagus, Situbondo, Rabu (2/5) dinihari.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor  hasil curiannya milik Hadari (44), warga Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Situbondo. Residivis  yang mengaku terlibat dalam 12 aksi pencurian  sepeda motor   di Situbondo  ini,  ditangkap di rumahnya.

Diperoleh keterangan, penangkapan terhadap residivis Curanmor bernama Agus Mianto itu, berdasarkan laporan korban Hadari  ke Mapolsek Jangkar. Sebab, saat memanen lombok di sawahnya, namun  sepeda motornya yang di parkir areal persawahan  itu hilang.

Mendapat laporan adanya  aksi  pencurian sepeda motor di  persawahan, tim opsnal Polres Situbondo langsung melakukan penyelidikan, dengan cara meminta keterangan sejumlah saksi. Hanya  dalam jangka waktu sekitar 20 jam petugas berhasil mengungkap dan menangkap Agus Mianto di rumahnya, berikut dengan barang bukti sepeda motor milik korban Hadari.

Kasubag Humas Polres Situbondo  Iptu Nanang Priyambodo membenarkan penangkapan  pelaku Curanmor di areal persawahan tersebut. Menurutnya,  berdasarkan pengakuan  tersangka Agus Mianto, dia  mengaku  terlibat   pada sebanyak 12 TKP di Situbondo.

“Untuk pengembangan kasusnya, tersangka Agus Mianto  masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Bahkan, untuk  mempertanggung jawabkan perbuatannya, residivis Curanmor ini langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukum