Jakarta, Reportasenews.com – Selama kurun waktu empat hari sebanyak 13 warga negara asing (WNA), dari berbagai negara terjaring razia keimigrasian, oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Jakarta Selatan Idul Adheman mengatakan, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah mengamankan sejumlah 13 orang asing yang diduga melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian.
“Selama kurun waktu 16 hingga 19 Januari 2017 kita telah mengamankan 13 orang asing yang melanggar keimigrasian,” kata Idul saat dihubungi Reportasenews.com, Jumat (19/01).
Idul menjelaskan lebih rinci, 13 orang asing ini terdiri dari 2 orang warga negara India, 2 orang warga negara Bangladesh dan 7 orang Nigeria. Seluruh WNA diamankan dari beberapa tempat yang berbeda, diantaranya Kalibata City, Kawasan Karet Dan Setia Budi Kuningan.
“Ada dua orang negara India, dua orang Bangladesh, dan tujuh orang dari Nigeria. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda ada yang di Kalibata City dan kawasan karet Setiabudi Kuningan,” kata Idul.
Dugaan pelanggaran keimigrasian berupa overstay sampai dengan tidak dapat memperlihatkan dokumen keimigrasian pada saat operasi pengawasan.
Bahkan sampai berita ini diturunkan, diantaranya masih ada yang tidak dapat memperlihatkan dokumen keimigrasian.
“Mereka rata-rata overstay, dan tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian saat dilakukan razia,” tegasnya.
Sedianya, terhadap orang asing yang telah habis ijin tinggalnya (overstay) dilaksanakan pendeportasian. Namun bila dari mereka ada yang terlibat tindak kriminal akan diproses secara hukum yang berlaku.
“Mereka yang overstay akan dideportasi, dan terhadap yang lainnya dilakukan pemeriksaan dan apabila ternyata memenuhi unsur tindak pidana keimigrasian dilaksanakan proses projustitia” kata Idul.
Pada saat penangkapan bahkan terdapat orang asing asal Nigeria yang berusaha melarikan diri sehingga diperlukan upaya paksa untuk mengamankannya.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan berkomitmen akan terus melaksanakan dan meningkatkan pemantauan, terhadap pergerakan orang asing di wilayah Jakarta Selatan.
“Kita berkomitmen terus memantau pergerakan orang asing di wilayah kita sendiri. Hanya orang asing yang bermanfaat bagi bangsa dan negara Indonesia saja yang ada di wilayah Jakarta Selatan pada khususnya, dan Wilayah Indonesia pada umumnya,” ujar Idul.
Seperti diketahui, saat ini tengah marak isu keberadaan warga negara asing, ataupun para pekerja asing di Indonesia. Hal ini akan lebih menghawatirkan, bila tidak ada pengawasan yang intensif dari pihak imigrasi. (Tam)