Pontianak, reportasenews.com – Tak kunjung mendapat kejelasan mengenai penangganan kasus penipuan 32 calon jamaah umroh asal desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Hari ini, Senin (9/7) sebanyak 13 calon jamaah umroh kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat.
Mereka bermaksud mempertanyakan sejauh mana kasus ini ditangani pihak kepolisian, karena sampai saat ini kasusnya belum juga bergulir di pengadilan. Atau pelakunya di proses secara hukum.
“Sejak kasus ini dilaporkan bulan Mei 2017, sampai saat ini belum ada ganti rugi ataupun pelakunya ditahan,” kata calon jamaah umroh, Masdi Ramli.
Masdi meminta pelaku H.Adam Abdullah diproses secara hukum, dan adanya keadilan.
Sementara Hapsah, calon jamaah umroh yang juga menjadi korban penipuan ini meminta kasus ini segera selesai. Apalagi sampai saat ini belum juga berangkat umroh, meski telah menyetor sejumlah uang.
“Uang itu telah disetor sekitar puluhan juta, dan telah lunas. Belum termasuk uang transport. Ada yang sudah berangkat 5 orang, dan sampai saat ini jamaah lainya belum berangkat,” ungkapnya.
Di pihak yang sama, Maryadi, anak calon jamaah umroh yang menjadi korban penipuan ini menjelaskan pada tahun 2016 ini dibentuk Jamaah Umroh Al -Aamin, dan dibentuklah tabungan jamaah. Ditunjuk lah haji Adam Abdullah, selaku ketua Jamaah Umroh Al-Aamin. Setelah uang jamaah lunas disetor, datanglah Travel yang menawarkan jasa umroh kepada Jamaah Umroh Al -aamin.
“Setelah perjalanan waktu, dari pihak jamaah mencoba mencari kebenaran likuiditas travel PT. Raja Corp Indonesia. Pak Zulkarnaen yang berangkat ke Jakarta untuk memastikan alamat travel ini, ternyata travel ini tidak ditemukan,” ungkap Maryadi.
Setelah itu jamaah menyampaikan kepada Haji Adam, sehingga diinfokan jamaah akan diberangkatkan oleh Naja Travel. Tapi dari pihak travel Naja kepada Nurhalijah, salah seorang jamaah bahwa pihak pengurus memang pernah mndaftarkan jemaah ke Naja Travel, tapi pihak pengurus tidak ada melakukan penyetoran uang.
“Herannya dari pihak pengurus ada menunjukan kwitansi pmbayaran kepada pihak Naja. J adi kami berfikir pihak pengurus mlakukan rekayasa tentang kwitansi tersebut,” sebutnya.
Sementara info berkembang, jamaah akan diberangkatkan melalui Malya Shabilla Travel. Namun travel ini mengakui hanya menerima pembayaran dari pihak pengurus tapi kerjasamanya hanya sebatas pengurusan visa dan pembelian peralatan umrah.
“Tidak ada kerja sama full untuk Malya travel dalam pemberangkatan jamaah umrah, sehingga tidak ada jamaah yang berani berangkat, karena takut terkatung-katung nantinya,” ujarnya.
Makanya dari 12 orang yang keluar visa, dan hanya 5 orang yang berani berangkat.
“Itupun mereka adalah bagian dari pengurus jamaah dan keluarganya,” tuturnya.
Ia menambahkan penyetoran jamaah dilakukan secara bertahap melalui cara menabung mulai dari tahun 2016. Yang menerima setoran pihak pengurus yaitu ketua jemaah umrah Al aamin
Total kerugian jamaah yang bersedia di ganti oleh H. Adam dan Abdul razak berdasarkan surat pernyataan yg telah di tanda tangani oleh mereka sebesar Rp. 443.500.000.
“Namun sampai sekarang tidak ada pertanggungjawaban penggantian uang Jemaah,” pungkasnya. (das)
Attachments area