Menu

Mode Gelap

Hukum · 15 Feb 2017 11:03 WIB ·

Belum Lama Jadi Bos Freeport, Chappy Hakim Berani Membentak Anggota DPR Ketika Sidang


					Bos Freeport , Chappy Hakim yang membentak dan menunjuk-menunjuk anggota Komisi VII, Mukhtar Tompo, seusai rapat kerja pada Kamis (9/2/2017) Perbesar

Bos Freeport , Chappy Hakim yang membentak dan menunjuk-menunjuk anggota Komisi VII, Mukhtar Tompo, seusai rapat kerja pada Kamis (9/2/2017)

Jakarta, reportasenews.com- Komisi VII DPR tidak terima dengan tindakan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim yang membentak dan menunjuk-menunjuk anggota Komisi VII, Mukhtar Tompo, seusai rapat kerja pada Kamis (9/2/2017) kemarin.

Komisi VII menilai tindakan Chappy kepada Mukhtar Tompo bukan hanya penghinaan yang bersifat personal, tetapi institusional.

Untuk itu DPR akan memanggil Komisaris PT Freeport Indonesia dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada 21 Februari mendatang.

“Kami akan panggil komisaris PT Freeport Indonesia dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII, Selasa (21/2/2017). Ini keputusan resmi yang dikeluarkan Komisi VII melalui rapat internal,” kata anggota Komisi VII, Adian Napitupulu.

Menurut Komisi VII, pertanyaan Mukhtar yang diduga menyinggung Chappy disampaikan dalam rapat resmi, di mana Mukhtar selaku anggota DPR dijamin haknya untuk bertanya kepada Chappy selaku Presiden Direktur PT Freeport Indonesia dalam fungsi pengawasan.

“Jadi ini masuk ke dalam pasal contemn of parliament, penghinaan terhadap parlemen,” kata Adian. Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi VII Yulian Gunhar.

Ia mengatakan melalui rapat internal Komisi VII meminta Pimpinan Komisaris PT Freeport Indonesia agar mempertimbangkan kepemimpinan Chappy sebagai Presiden Direktur.

“Kami secara lembaga tak dapat mentolerir sikap yang disampaikan saudara Chappy Hakim sebagai Presiden Direktur,” kata Yulian.

Hak tersebut dijamin dan dilindungi dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

“Kami harap pimpinan komisaris PT Freeport Indonesia mempertimbangkan saudara Chappy dalam melanjutkan kepemimpinan Freeport Indonesia ke depan,” lanjut dia.

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Marsekal (Purn) Chappy Hakim, marah-marah usai rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2017). Anggota Komisi VII, Mukhtar Tompo, mengaku kena dampaknya.

Saat itu, ia mengaku hendak menyalami Chappy. Namun, ajakan itu justru ditolak oleh Chappy.

“Waktu itu saya mau nyalamin dia. Waktu tangan saya ulurkan, dia menepis tangan saya, lalu menunjuk-nunjuk kepada saya sambil teriak, ‘Kau jangan macam-macam. Mana itu tidak konsisten. Mana? Saya ini konsisten, mana?” ujar Mukhtar menirukan suara Chappy.

Anggota Komisi VII, Mukhtar Tompo yang dimarahi Chappy Hakim.

Anggota Komisi VII, Mukhtar Tompo yang dimarahi Chappy Hakim.

 

Ia menjelaskan, awalnya dia hanya meminta konsistensi dari PT Freeport Indonesia dalam pembangunan smelter di Gresik. Namun, ia merasa penjelasan yang diberikan oleh Freeport tidak konsisten.

Ketidakonsistenan itu, menurut Mukhtar, terjadi karena penjelasan antara Freeport dan pembangun di Gresik tidak sinkron.

“Padahal, saya tidak menyampaikan pernyataan langsung yang ditujukan ke Pak Chappy. Saya hanya minta teman-teman dari Freeport agar jelas dan konsisten dalam menjawab pertanyaan, dan Pak Chappy juga tidak memberikan pernyataan tadi,” ujar politisi Partai Hanura itu.

 

Versi Chappy

Chappy Hakim kemudian memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut. Menurut dia, rapat itu berjalan kondusif dan konstruktif. Dia pun menjelaskan insiden dengan Mukhtar.

“Pada saat Saudara Mukhtar menghampiri saya, saya mempertanyakan tanggapannya mengenai ketidakkonsistenan perusahaan dan meminta Pak Mukhtar menunjukkan ketidakkonsistenan tersebut,” ujar dia.

Chappy sendiri menyesali pernyataan yang menyebabkan itu menjadi polemik.

“Saya sangat menghargai Komisi VII DPR atas masukan dan pertanyaan yang konstruktif yang diajukan oleh para anggota Dewan,” ucapnya.

“Hal yang terjadi selesai rapat Komisi VII hari ini adalah hal yang tidak diinginkan pihak mana pun. Dengan tulus, saya memohon maaf kepada Komisi VII atas polemik yang terjadi,” ujar Chappy. (tat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Universitas Dian Nusantara Gelar Pelatihan Siaran Langsung Televisi di SMK Islam PB Soedirman 1

19 Januari 2025 - 13:08 WIB

Situ Bahar Tercemar Limbah Beracun, Warga Cemas Air Tanah Turut Tercemar

18 Januari 2025 - 16:29 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Milik Emak-emak Seharga Rp 20 Juta

18 Januari 2025 - 16:07 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia

18 Januari 2025 - 10:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Zarof Ricar ke JPU Kejari Jakarta Selatan

17 Januari 2025 - 15:29 WIB

Anggota Polisi Disiram Air Keras Saat Cegah Tawuran di Tangerang

17 Januari 2025 - 15:08 WIB

Trending di Hukum