Situbondo,reportasenews.com – Sejumlah desa di Kabupaten Situbondo, terancam tidak bisa mencairkan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap I yang akan cair di bulan Maret 2020. Itu terjadi lantaran sejumlah desa belum menyelesaikan SPJ DD dan ADD tahun 2019 lalu.
Kepala Inspektorat Pemkab Situbondo Ahmad Yulianto mengatakan, hingga kini, sejumlah desa di Kabupaten Situbondo belum menyelesaikan SPJ DD dan ADD tahun 2019.
“Pencairan DD dan ADD tahap I akan dicairkan bulan depan. Namun, bagi desa yang belum menyelesaikan laporannya, mereka tidak bisa mencairkan,” ujar Inspektorat Pemkab Situbondo, Ahmad Yulianto, Kamis (27/2/2020).
Menurutnya, karena hingga kini, masih banyak desa yang menyelesaikan SPJ DD dan ADD tahun 2019 lalu, sehingga pihaknya akan memberi saran kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar tidak mengeluarkan rekom pencairan DD dan ADD bagi desa yang belum menyetorkan laporan pertanggungjawaban.
“Kalau dari Inspektorat hanya bisa menyarankan kepada DPMD agar tidak merekom pencairan DD dan ADD,” tegas Yulianto.
Kata Yulianto, berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Inspektorat ke sejumlah desa, alasan keterlambatan laporan pertanggungjawaban dikarenakan terlalu banyak kegiatan yang akan dilaporkan, sehingga kewalahan dalam membuat laporan. “Terlalu banyak yang harus dikerjakan, sehingga mereka terlambat,” ujar Yuli.
Inspektorat berharap, laporan DD dan ADD periode 2019 itu, segera diselesaikan sebelum pencairan dana desa, sehingga tidak ada kendala untuk pencairan. Sebab jika terlambat, akan menghambat terhadap pembangunan desa yang sudah direncanakan sebelumnya.
“Untuk mencairkan harus melampirkan laporan pertanggungjawaban tahun lalu. Semoga saja mereka bisa menyelesaikan laporannya sebelum pencairan tahap I,”pungkasanya.(fat)