Gresik, reportasenews.com – Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik benar-benar trengginas. Setelah mengandangkan Kepala Dinkes dan Dispora Gresik, kini giliran kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik ‘diacak-acak’, Senin (14/1).
Tim yang dipimpin Kasi Pidsus Andre Dwi Subianto dan Kasi Intel R. Bayu Probo Sutopo menggeledah semua bidang yang ada di BPPKAD. Yakni, Bidang Anggaran yang dipimpin Mustofa, Bidang Pajak Daerah Lain dipimpin Haris H, Bidang PBB dan BPHTB dipimpin Farida Haznah Ma’ruf, dan Bidang Penagihan dan Pelayanan.
Belum diketahui terkait apa penggeledahan OPD yang berkantor di Jalan Dr. Wahidin SH No. 245 Kebomas tersebut. Para petugas Kejaksaan Gresik juga tak mau buka suara saat ditanya awak media. Namun, kuat dugaan, penggeledahan tersebut terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor BPPKAD Gresik.
Tak tanggung-tanggung, dalam penggeledahan tersebut, Pelaksana tugas (Plt) BPPKAD Mukhtar beserta bawahan dan stafnya diamankan petugas. Mereka lalu dimasukkan ke dalam mobil operasional Toyota Avansa menuju ke kantor Kejari Gresik. Petugas juga tampak membawa sejumlah barang bukti yang dikemas dalam kardus.
Diduga barang bukti (BB) yang disita petugas berupa beberapa bandel pecahan uang tunai kisaran Rp. 400 juta dan berkas dokumen. Disinyalir OTT kali ini terkait kasus upah pungut pendapatan pajak daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Gresik masih melakukan pemeriksaan tertutup. “Nanti usai pemeriksaan, biar Pak Kajari (Pandoe Pramoe Kartika, Red) yang memberikan keterangan,” kata salah seorang petugas. (dik)
