Situbondo, reportasenews.com – Peristiwa menghebohkan terjadi di Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Situbondo. Itu terjadi menyusul adanya Bendera Merah Putih yang terpasang dalam kondisi terbalik di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Situbondo, yang beralamat di Jalan Raya Desa Talkandang, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (4/8).
Tidak hanya itu, Bendera Merah Putih yang terpasang di Kantor DPD PKS Situbondo juga diketahui dikibarkan setengah tiang, dengan menggunakan tiang dari bambu yang diikatkan pada pagar depan Kantor DPD PKS Situbondo, Jawa Timur.
Diperoleh keterangan, diketahuinya bendera merah putih terpasang dalam kondisi terbalik dan kan setengah tiang di Kantor DPD PKS Situbondo itu, berawal dari laporan salah seorang warga Desa Talkandang kepada Prakoso. Selanjutnya, pria yang pernah menjadi Panwas dalam Pilkada Situbondo langsung menghubungi Babinsa dan petugas Satpol PP Pemkab Situbondo.
“Kejadiannya tadi pagi. Sebelumnya saya dikontak salah seorang warga sekitar. Waktu saya datang, bendera masih terbalik. Cuma saya panggil-panggil, di dalam kantor itu tidak ada orang. Akhirnya saya informasikan ke petugas,” kata Prakoso, Jumat (4/8).
Mendapat laporan tentang pemasangan Bendera Merah Putih terbalik, petugas Satpol PP bersama Babinsa langsung datang ke Kantor DPD PKS Situbondo. Bahkan, kedua petugas itu langsung melepas dan membetulkan pemasangan Bendera Merah Putih tersebut.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, diakui dirinya tadi sempat mendapat laporan tentang adanya Bendera Merah Putih yang terpasang terbalik, namun Bendera Merah Putih itu sudah dibetulkan oleh petugas satpol PP dan babinsa.
”Selain itu, kami juga sudah menerima laporan terkait masalah itu. Saat ini laporannya ditangani satuan reskrim, masih dilakukan upaya klarifikasi,” tandas Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambondo.
Sementara Ketua DPD PKS Situbondo, Imam Anshori menegaskan, pemasangan bendera terbalik di kantornya itu murni karena faktor human error. Tidak ada unsur kesengajaan dari pemasang untuk mengikat Bendera Merah Putih di tiang dengan kondisi terbalik. Menurut Imam, pemasangan Bendera Merah Putih itu berdasarkan imbauan untuk merayakan hari kemerdekaan.
“Yang memasang bendera itu penjaga atau waker kantor, namanya Herman, usianya 27 tahun. Mungkin saat memasang bendera itu, dia buru-buru dan tidak dicek lagi. Apalagi di lokasi itu memang kurang penerangan. Jadi tidak ada unsur kesengajaan sama sekali, murni human error,” ujar Imam Anshori.(fat)