Situbondo, reportasenews.com – Puluhan personel polisi dipotong rambutnya oleh Kasi Propam Polres Situbondo Iptu Nuri dan anggota Propam. Tindakan itu dilakukan lantaran puluhan anggota Polres Situbondo diketahui berambut panjang, Selasa (19/9).
Selain langsung dipotong rambutnya oleh Kasi Propam Polres Situbondo dan anggotanya, namun anggota polisi yang diketahui rambut panjang juga diberi sanksi, yakni disuruh melakukan push-up sebanyak 100 kali di halaman depan Mapolres Situbondo.
Pantauan Reportasenews.com dilapangan, kegiatan pemotongan rambut anggota polisi berambut panjang sebagai penegakan disiplin kerja itu, dilakukan oleh Kasi Propam Polres Situbondo, usai pelaksanaan apel pagi yang dilaksanakan di halaman depan Mapolres Situbondo.
Tidak hanya rambut yang diperiksa oleh anggota Propam Polres Situbondo, namun kelengkapan surat-surat juga diperiksa oleh Kasi Propam dan anggotanya, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, SIM dan STNK juga diperiksa oleh Propam Polres Situbondo.
Kasi Propam Polres Situbondo Iptu Nuri mengatakan, pemeriksaan rambut, namun identitas para personel polisi juga diperiksa oleh Propam, seperti KTP, KTA, SIM dan STNK itu merupakan penegakan disiplin terhadap seluruh anggota Polri, karena yang diperbolehkan berambut panjang khusus anggota Sat Reskrim dan Intel.
”Itupun hanya bagi anggota di lapangan. Sedangkan anggota yang bertugas di mako harus memenuhi aturan potongan rambut standar yakni 1 hingga 3 centimeter,” kata Iptu Nuri, Kasi Propam Polres Situbondo, Selasa (19/9).
Iptu Nuri berharap, dengan penegakan disiplin kepada seluruh anggota Polres Situbondo ini dapat memberikan efek sadar kepada anggota yang tidak disiplin, sehingga saat terjun melaksanakan tugas di lapangan, anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.(fat)