Menu

Mode Gelap

Nasional · 18 Jun 2019 12:29 WIB ·

Berbagai Pihak Dukung Ike Edwin Mendaftar Capim KPK


					Irjen Pol. Ike Edwin. (Foto: Tjg) Perbesar

Irjen Pol. Ike Edwin. (Foto: Tjg)

Jakarta, reportasenews.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji akan mengirimkan perwira-perwira tinggi Polri terbaik untuk dicalonkan sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Bahkan, Tito juga menyebutkan kriteria dan rekam jejak perwira tinggi Polri yang layak dicalonkan jadi piminan KPK, yakni polisi yang memiliki kemampuan reserse dan penanganan kasus-kasus korupsi yang baik.

“Kriterianya yang penting adalah track recordnya baik, memiliki kemampuan di bidang reserse terutama dalam penanganan kasus korupsi, sehat jasmani rohani,” kata Tito Karnavian usai bertemu Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK periode 2019-2023 di Mabes Polri, Kamis (13/6/2019).

Sebelum masa pendaftaran yang dimulai 17 Juni sampai 4 Juli berakhir, Tito akan menentukan nama-nama polisi yang akan didaftarkan. “Sampai 4 Juli ini tentu dari Polri juga akan berusaha mengirimkan perwira-perwira terbaik, khususnya perwira tinggi yang terbaik,” ujar Tito.

Tito berharap nantinya ada anggota kepolisian yang terpilih sebagai pimpinan KPK untuk memudahkan sinergi dengan bagian di kepolisian. Seperti Dirtipikor di tingkat Mabes Polri, Polda, hingga Polres. Dia berharap bagian-bagian kepolisian itu bisa dimanfaatkan dengan baik oleh KPK, karena penanganan kasus korupsi di Indonesia tidak mudah.

“Sinergi inilah mudah-mudahan bisa dibangun, sehingga ketika ada siapa tahu terpilih komisioner salah satu dari Polri akan mempermudah kerja sama,” ujar Tito.

Pernyataan Kapolri yang akan mencalonkan polisi yang memiliki kemampuan dan pengalaman di bidang reserse, terutama dalam penanganan kasus korupsi, seolah mengerucut pada beberapa nama perwira tinggi (Pati) Polri yang masih aktif hingga saat ini.

Berdasarkan penelusuran rekam jejak Pati Polri yang berprestasi di  bidang reserse, utamanya dalam penanganan kasus korupsi, muncul nama Irjen Pol. Dr. H. Ike Edwin, SIK, SH, MH, MM. Pati Polri yang saat ini menjabat Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Politik ini digadang-gadang sebagai calon kuat komisioner KPK.

Penilaian itu disampaikan oleh praktisi hukum dari Universitas Lampung (Unila) Yusdianto. Menurut dia, sosok Ike Edwin sangat ideal menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu mengingat prestasi cemerlang yang ditorehkan putra Lampung itu selama berkarier di kepolisian.

“Khususnya terkait penanganan tindak pidana korupsi,” ujar Yusdianto seperti dikutip dari kupastuntas.co, Jumat (14/6/2019).

Dukungan serupa juga disampaikan Forum Mahasiswa Lampung (Formal) Jakarta. Lantaran dinilai layak menjadi pimpinan KPK, Formal Jakarta mendorong mantan Kapolda Lampung Irjen Pol. Ike Edwin mencalonkan diri.

“Pimpinan KPK mendatang harus kredibel, berani menjunjung tinggi kebenaran dan tidak pandang bulu,” kata Ketua Formal Jakarta Darwan melalui siaran persnya, Minggu (26/5/2019).

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait juga mendorong Irjen Pol. Ike Edwin agar bersedia menjadi pimpinan KPK. Pasalnya, menurut Arist Merdeka, sosok Ike Edwin dinilai mampu membawa perubahan yang dahsyat di lembaga KPK.

“Saya yakin dan percaya, Ketua Dewan Konsultatif  kami, Pak Ike Edwin sangat pantas menjadi Ketua KPK, melihat sepak terjangnya di kepolisian yang penuh dengan ide dan gagasan yang luar biasa. Itulah yang menyebabkan kami, Dewan Komisioner, mengangkat beliau menjadi salah seorang Ketua Dewan Konsultatif di Komnas Perlindungan Anak,” ujar Arist melalui siaran persnya, baru-baru ini.

Arist juga berpendapat, di tangan Ike Edwin pasti akan ada gebrakan-gebrakan baru untuk KPK. “Bukan berarti KPK sekarang tidak bagus, namun keyakinan saya KPK dipimpim Pak Ike akan membawa terobosan baru dengan konsep yang luar biasa dari sosok Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial dan Politik tersebut,” ujarnya.

Dukungan terhadap mantan Kapolda Lampung untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK bukan tanpa alasan. Pada saat menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri, Ike Edwin memang menorehkan prestasi cemerlang di bidang penanganan kasus-kasus korupsi.

Saat menjabat Dirtipikor Bareskrim Polri, Ike Edwin berhasil mengungkap kasus korupsi pajak yang melibatkan Gayus HP Tambunan. Kasus korupsi ini menjadi fenomenal karena nilainya mencapai Rp 1,7 triliun.

Pada 2010, Presiden Susilo Bsmbang Yudhoyono (SBY) melalui Inpres No. 09 Tahun 2009, menugaskan Polri menyelesaikan kasus korupsi sebanyak 320 kasus. Namun, belum genap setahun, tepatnya hingga September 2010, Polri telah 100 persen menuntaskan penanganan kasus korupsi. Dan, hingga Desember 2010, Polri berhasil menyelesaikan 370 kasus korupsi atau mencapai 120 persen dari yang ditargetkan.

Meskipun dari sisi penanganan kasus korupsi anggaran Polri jauh lebih kecil, namun dari sisi hasil pengungkapannya Polri jauh melebihi KPK dan Kejaksaan Agung. Bahkan, pengungkapan dan anggaran yang berhasil  dikembalikan kepada negara melebihi target yang diberikan kepada  Polri ketika itu.

Bareskrim Polri telah selesai menuntaskan 120 persen perkara korupsi yang ditangani penyidik. Perkara tersebut telah masuk tahap pelimpahan berkas dan persidangan.

Terkait penuntasan kasus korupsi ini, Indonesian Police Watch (IPW) mempunyai cacatan tersendiri. Koordinator IPW Neta S. Pane saat itu mengatakan, dari tahun 2001 hingga 2010 memang kinerja Polri mengecewakan. Ada sekira 20 kasus besar yang belum tuntas hingga sekarang. “Tapi sejak 2010 hingga sekarang memang diakui ada kemajuan yang cukup berarti,” ujarnya seperti dikutip dari dari Sindonews, Senin (17/10/2011).

Menurut dia, kemajuan tersebut membuktikan adanya kemauan Polri, khususnya Direktorat Tipikor, dalam menuntaskan kasus korupsi. “Kalau Polri lebih serius lagi tentunya hasilnya akan lebih besar lagi,” kata Neta.

Jika dibandingkan dengan KPK, kinerja Polri pada saat itu boleh dibilang lebih baik. Pada 2010, IPW mencatat ada 43 kasus korupsi yang ditangani Polri, 22 disidik dan 15 masuk pengadilan. Sementara KPK menangani 50 kasus korupsi, 24 disidik, dan hanya 9 yang masuk pengadilan. Sementara Kejaksaan melidik 66 kasus korupsi, 66 sidik, dan 28 kasus ke pengadilan. Dari segi biaya, Polri hanya mendapatkan Rp 37 juta per perkara, jauh dibandingkan dengan KPK yang mencapai Rp 400 juta per perkara.

Jika merunut ke daerah, angka pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Polri lebih banyak lagi. Pada tahun 2011 hingga Oktober, ada 720 kasus korupsi yang ditangani Polri. Dari jumlah itu, sebanyak 414 kasus diserahkan ke jaksa penuntut umum. Sementara dana yang dapat dikembalikan ke negara mencapai Rp 12 miliar.

Berikut beberapa jabatan yang pernah diemban  Irjen Pol. Ike Edwin:

 

– Kapolres Metro Jakpus Polda Metro Jaya (2008)

– Kapowiltabes Surabaya Polda Jatim (2009)

– Dirtipidkor Bareskrim Polri (2010)

– Wakapolda Sulsel (2013)

– Kapolda Lampung (2016)

– Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Politik (2017)

 

(Tjg/Sir)

Komentar

Baca Lainnya

Gunakan Sabu Sebagai Doping, Sopir Travel Ditangkap Polisi

20 September 2024 - 18:34 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 2 Kilogram Sabu Jaringan Antar Provinsi

20 September 2024 - 16:51 WIB

Dua Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Kerinci Berhasil Dibekuk

20 September 2024 - 16:23 WIB

Dirjen Bea Cukai: Batik Sawit, Inovasi Baru yang Harus Kita Dukung Bersama

20 September 2024 - 15:18 WIB

Dukung eSport, Oxygen.id Gelar Turnamen Cup FC24 Series

20 September 2024 - 14:17 WIB

Dua ABK KM Sinar Bintang 1 yang Hilang Ditemukan Tim SAR Gabungan

20 September 2024 - 13:14 WIB

Trending di Daerah