Probolinggo, reportaseness.com – Moh Fudlaili (26) warga Desa Taman, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, harus berurusan dengan Polisi, usai tertangkap basah sedang mencetak uang palsu (upal) di sebuah rumah kos di Kraksaan, Kabupateb setempat, Rabu (15/11/).
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari warga, yang merasa resah dengan adanya pencetakan uang palsu yang dilakukan oleh pelaku. Kini pria yang masih pengangguran ini mendekan di sel tahanan Mapolres Probolinggo.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti beberapa pecahan uang palsu dan 1 buah printer yang digunakan untuk mencetak uang palsu. Pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena himpitan ekonomi sehari-hari. Dirinya melakukan pemalsuan tersebut sejak 3 hari yang lalu dengan membeli satu unit printer pencetak uang palsu melalui sebuah situs jual beli online seharga Rp 275 ribu.
“Belajar mencetak uang palsu dari internet, dan pernah menggunakan uang tersebut untuk membeli barang, namun tidak berhasil,” aku pria beranak satu ini, kepada wartawan.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo,AKP Riyanto mengatakan pihaknya kini tengah melakukan pengembangan kasus tersebut. Diduga tersangka juga terlibat kasus yang lain.
“Kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini. pelaku sementara kami amankan untuk pemeriksaan,”terang Riyanto.
Polisi kini mengamankan beberapa lembar uang pecahan uang palsu Rp 50 ribu, Rp 100, serta uang palsu yang belum sempat di potong.(dic)