Menu

Mode Gelap

Hukum · 15 Nov 2017 12:25 WIB ·

Berdalih Himpitan Ekonomi,  Pria Ini Cetak Upal di Rumah Kost


					Pelaku Fudlaili saat diamankan petugas di Mapolsek Kraksaan. (foto:dic).
Perbesar

Pelaku Fudlaili saat diamankan petugas di Mapolsek Kraksaan. (foto:dic).

Probolinggo,  reportaseness.com – Moh Fudlaili (26) warga Desa Taman, Kecamatan Paiton,  Kabupaten Probolinggo Jawa Timur,  harus berurusan dengan Polisi,  usai tertangkap basah sedang mencetak uang palsu (upal)  di sebuah rumah kos di Kraksaan, Kabupateb setempat,  Rabu (15/11/).

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari warga, yang merasa resah dengan adanya pencetakan uang palsu yang dilakukan oleh pelaku. Kini pria yang masih pengangguran ini mendekan di sel tahanan Mapolres Probolinggo. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti beberapa pecahan uang palsu dan 1 buah printer yang digunakan untuk mencetak uang palsu. Pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena himpitan ekonomi sehari-hari. Dirinya melakukan pemalsuan tersebut sejak 3 hari yang lalu dengan membeli satu unit printer pencetak uang palsu melalui sebuah situs jual beli online seharga Rp 275 ribu.

“Belajar mencetak uang palsu dari internet, dan pernah menggunakan uang tersebut untuk membeli barang, namun tidak berhasil,” aku pria beranak satu ini,  kepada wartawan. 

Kasat Reskrim Polres Probolinggo,AKP Riyanto mengatakan pihaknya kini tengah melakukan pengembangan kasus tersebut. Diduga tersangka juga terlibat kasus yang lain.

“Kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini. pelaku sementara kami amankan untuk pemeriksaan,”terang Riyanto.

Polisi kini mengamankan beberapa lembar uang pecahan uang palsu Rp 50 ribu, Rp 100, serta uang palsu yang belum sempat di potong.(dic)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional