Menu

Mode Gelap

Nasional · 7 Sep 2016 01:14 WIB ·

Setelah Beredar Lama, Polisi dan BPOM Sita Puluhan Juta Obat Palsu Berbahaya


					Petugas Menunjukan Obat Palsu Berbahaya Perbesar

Petugas Menunjukan Obat Palsu Berbahaya

JAKARTA RN.COM – Setelah beroperasi sekian lama, namun pabrik obat palsu yang berada di Jalan Raya Serang, Balaraja, Banten ini, baru digrebek empat hari lalu oleh petugas gabungan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM) bersama Direktorat Tipiter Bareskrim Polri.

Petugas yang katanyanya sudah mengendus keberadaan pabrik obat palsu ini sejak setengah tahun lalu, menggeledah 5 gudang produksi dan distribusi obat yang terkerak di Komplek Pergudangan Surya Balaraja blok E-19, F-36, H-16, H-24 dan I-19, Jalan Raya Serang KM 28.

Sebanyak 42 juta butir obat palsu berbagai jenis yang diduga berbahaya disita dari pabrik ini.

“Awalnya sih kita mendapat temuan kecil, lalu kita intai selama enam bulan dan kita langsung dapat 42 juti butir ini,” kata Wakabareskrim Irjen Pol Antam Nofambar kepada wartawan, Selasa (6/9) di Bareskrim Polri.

Menurut Kepala Badan POM Penny K Lukito , obat-obat palsu siap edar ini rata-rata memberikan efek yang sangat berbahaya bagi yang menggunakannya.

Bahkan, obat-obatan ini sudah beredar dan diketahui sering digunakan oleh kalangan remaja. Diduga efek penggunaan obat ini diyakini sering menjadi pemicu perkelahian remaja.

“Obat-obatan ini sering disalahgunakan untuk menimbulkan efek halusinasi,” ujar Penny.

Hal itu diakui oleh Irjen Pol. Antam Novambar. “Sebelumnya ada laporan dari warga, adanya perkelahian. Kedua pelaku memakai pil yang ada di depan kita ini, mereka merasa jadi lebih berani,” jelas Antam.

Obat palsu tersebut diantaranya Trihexyphenydyl dan Heximer yang merupakan obat anti parkinson. Dimana, jika dikonsumsi berlebihan akan menimbulkan efek yang dapat menyebabkan pengaruh halusinasi terhadap aktivitas mental dan prilaku ke arah negatif. (TJG)

Komentar

Baca Lainnya

Sekelompok Orang Serang dan Rusak Rumah Makan di Depok, Pemilik Alami Luka

20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Polisi Akan Periksa Mobil Jenderal (purn) Hendrawa Ostevan di Puslabfor Mabes Polri

20 Januari 2025 - 14:20 WIB

Polda Metro Periksa 9 Orang Saksi Kebakaran Glodok Plaza

20 Januari 2025 - 13:48 WIB

TNI AL – KKP Sepakati Bongkar Pagar Laut di Tangerang

20 Januari 2025 - 13:31 WIB

Wamendagri dan Pj. Gubernur DKI Bahas Masa Depan Jakarta

20 Januari 2025 - 13:19 WIB

Polisi Gerebek Rumah Tempat Pembuatan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Depok 

20 Januari 2025 - 12:55 WIB

Trending di Hukum