Jakarta, Reportasenews.com – Bersamaan dengan digelarnya sidang praperadilan Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus e-KTP, beredar sebuah surat yang diduga dibuat oleh Setya Novanto di kalangan awak media.
Surat yang berisikan empat poin tersebut intinya Setya Novanto meminta perhatian Jokowi atas kasus yang menimpa dirinya.
Atas beredarnya surat tersebut pihak KPK, melalui Juru bicaranya, Febri Diansyah mengaku tidak mengetahui sama sekali.
“Saya tidak tahu itu suratnya benar atau tidak. Kami tidak pernah dapat surat secara formil ke KPK,” ujar Febri, Kamis (7/12).
Berikut isi surat yang diduga dibuat oleh Setya Novanto :
Jakarta, 5 Desember 2017
Kepada YTH
Bapak Presiden Joko Widodo
Di Jakarta
Salam Hormat,
Semoga Bapak dalam keadaan sehat dan selalu diberikan kekuatan serta perlindungan oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan amanah memimpin negeri ini.
Barsama ini perkenankan saya menyampaikan kondisi dari keadaan yang saya hadapi.
Pertama. Di bawah kepemimpinan saya, keputusan Partai Golkar untuk mendukung Bapak sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 adalah keputusan sah, dan dilakukan dalam forum yang sah sebagai keputusan organiasi. Meskipun memang ada segelintir pihak tertentu yang tidak suka Partai Golkar mencalonkan bapak kembali sebagai Presiden Republik Indonesia.
Kedua. Di bawah kepemimpinan saya, DPR RI telah berusaha memberikan dukungan pada berbagai program pemerintah, meskipun tidak mudah menyatukan pimpinan dan anggota parlemen. Namun demikian saya telah berusaha sekuat tenaga sebagaimana komitmen untuk mendukung program pembangunan Bapak, demi kelancaran proses kepemimpinan saat ini dan di masa yang akan datang.
Ketiga. Dikarenakan usaha itulah saya mengalami kriminalisasi seperti sekarang kasus ini terjadi tahun 2010, tetapi diungkap kembali atas rekayasa kelompok tertentu dengan menggunakan KPK.
Keempat. Saya mohon perhatian Bapak Presiden sesungguhnya peristiwa yang menimpa diri saya ini bermuara pada keputusan dukung-mendukung Presiden Republik Indonesia untuk Pemilu 2019. Oleh sebab itu, dapat diyakini bahwa ujung dari peristiwa kriminalisasi ini adalah untuk menggagalkan kepemimpinan Bapak sekarang maupun di masa yang akan datang.
Demikian disampaikan kepada Bapak Presiden dan sebagai warga masyarakat yang telah menjadi korban kriminalisasi atas rekayasa kelompok tertentu, saya mohon doa dan perlindungan hukum dari Bapak Presiden selaku Panglima Tertinggi dalam penegakan hukum di negara yang kita cintai ini.
Hormat saya,
Drs. Setya Novanto, Ak. MM.