Lumajang,reportasenews.com – Dua pelaku aksi pencurian mobil rental mendapat hukuman moral dengan cara dipertontonkan kepada masyarakat untuk menimbulkan efek jera terhadap kedua pelaku. Hukuman ini sengajadila kukan oleh Polres Lumajang agar kedua pelaku merasa malu dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Hukuman kedua pelaku curan ini disaksikan langsung Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban dan ratusan masyarakat di Jalan Mayor Kamari Sampurno Kel Ditrunan Kec Lumajang Kab Lumajang, Rabu, (0901). Hal ini dimaksudkan agar mental para pelaku ini menjadi down dan menimbulkan rasa malu sehingga diharapkan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Sebelumnya Jajaran Polres Lumajang berhasil membekuk kedua tersangka yang telah melakukakan aksi pencurian mobil dan membawa kabur mobil curiannya ke Kabupaten Banyuwangi. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak bagian kaki terhadap kedua pelaku karena tidak mengindahkan peringatan petugas saat dilakukan penangkapan.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menegaskan, kedua pelaku tertangkap di Kabupaten Banyuwangi karena mencoba kabur menuju Bali, berkat kerjasama dengan Polres jajaran, upaya tersangka dapat digagalkan, karena pelaku berusaha melawan, maka anggota saya mengganjar mereka dengan tindakan tegas.
“Saya tidak akan main main dalam menangani kasus kriminalitas, jika peringatan dan kata kata petugas tidak diindahkan maka mereka akan diberi ganjaran yg setimpal agar mereka jera karena berurusan dengan pihak kepolisian dan sebagai contoh bagi para pelaku lainnya agar tidak meneruskan aksi kejahatan mereka karena bagaimanapun mereka menyembunyikan aksinya cepat atau lambat kami akan segera mengungkap kejahatan mereka dan mereka akan mendapat hukuman yg setimpal atas apa yg mereka perbuat” tegas Kapolres. (tjg)