Menu

Mode Gelap

Hukum · 25 Nov 2016 17:11 WIB ·

Berkas Ahok Diserahkan ke Kejaksaan Agung


					Ahok Tiba Di Mabes Polri Jakarat (Foto: EH) Perbesar

Ahok Tiba Di Mabes Polri Jakarat (Foto: EH)

JAKARTA, REPORTASE-Berkas penyidikan kasus Ahok, hari ini diserahkan ke Kejaksaan Agung. Para jaksa berjanji akan kerja cepat dalam meneliti berkas.

‎”Kami gak akan lama-lama menyikapinya, saya akan segera bersikap dan merespon apakah bisa langsung P21 (lengkap) atau tidak,” terang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad, Jumat (25/11).

Noor Rachmad melanjutkan sesuai KUHP, pihaknya memiliki waktu dua minggu untuk meneliti berkas, dan dia berjanji akan sesegera mungkin bersikap.

“Yakinlah kami akan kerja serius, dan segera bersikap. Saya tidak mau janji berapa hari, karena nanti ditagih. Tapi saya janji sesegera mungkin,” tegasnya.

‎Rombongan penyidik Bareskrim Polri yang diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto,  rombongan itu diantaranya Kasubdit IV Dokumen dan Politik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, beberapa penyidik yang menangani kasus dan dari perwakilan Humas Mabes Polri.

‎”Hari ini secara resmi berkas perkara tahap pertama diserahkan ke Kejagung dari Bareskrim. Berkas ada tiga bundel, total ada 826 halaman. Di depannya ada gambar tersangka (Ahok),” ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto.

Jenderal bintang satu ini menuturkan penyerahan berkas tahap satu ini merupakan bukti bahwa Polri sangat konsen dan segera menangani kasus yang sensitif tersebut.

“Pastinya kami optimis berkas bisa segera diteliti oleh jaksa dan cepat dinyatakan lengkap atau P21,” ungkap Agus Andrianto.

‎Lebih lanjut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad‎ mengatakan pihaknya akan cepat meneliti kasus tersebut agar bisa segera tuntas dan maju ke persidangan.

“Seperti telah disaksikan bersama, baru saja kami terima berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka tunggal. Selanjutnya kami akan tindaklanjuti,” singkatnya.(tor/tat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Obat Tramadol Marak Beredar di Jakarta, Diduga Banyak Oknum yang Melindungi

29 Oktober 2024 - 21:21 WIB

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Momen Hari Batik Nasional 2024, Smart Batik Kerjasama dengan Forum Nasional Guru Penggerak Ciptakan Batik Guru Penggerak Nasional

3 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Trending di Ekonomi