Menu

Mode Gelap

Nasional · 12 Okt 2016 11:04 WIB ·

Berkedok Restoran, Tempat Dugem dan Asusila dirazia Petugas


					Wanita Penghibur di Razia Petugas Perbesar

Wanita Penghibur di Razia Petugas

TANGERANG, REPORTASE – Restoran siap saji  di kawasan Ruko Sastra Plaza Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang digerebek Satuan Satpol PP, Selasa (11/10/16) malam.

Tempat dugem yang berkedok rumah makan ini terbongkar setelah ada laporan dari warga. Selain tempat dugem tempat tersebut kerap dijadikan perbuatan asusila.

Petugas Satpol PP yang tiba di lokasi segera menyisir tempat hiburan ini. Mereka mengamankan para wanita penghibur serta ratusan botol minuman keras.

“Kami mengamankan 331 botol minuman keras ada juga 16 orang wanita penghibur di dalamnya yang kami interogasi,” ujar Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana Rabu (12/10/16).

Mumung awalnya mengaku sempat kaget saat menyaksikan restoran ini memang dijadikan tempat hiburan. Suasana kelap – kelip lampu disertai dentuman musik yang menghentak membuat rumah makan tersebut seperti layaknya diskotek.

“Jelas ini melanggar Perda, makanya kami tutup, Kami akan terus tindak lanjuti masalah seperti ini,” ucapnya kesal.

Mereka melanggar Perda Nomor 7 dan 8 tahun 2005. Tentang larangan minuman keras dan prostitusi. (TR)

Komentar

Baca Lainnya

Siswa SD dan PAUD Makan Bergizi Gratis di Atas KRI Banda Aceh

23 Januari 2025 - 16:35 WIB

Kejati DKI Periksa Walikota Jakarta Barat Terkait Dugaan Korupsi Disbud

23 Januari 2025 - 14:16 WIB

Baznas Akan Salurkan Bantuan untuk Bangun Pemukiman di Gaza

23 Januari 2025 - 13:58 WIB

Harapan dan Inovasi Generasi Muda di Tengah Ancaman Kebakaran 

23 Januari 2025 - 12:41 WIB

Polisi Akan Telusuri Akun Media Sosial Tampilkan Tutorial Gantung Diri

23 Januari 2025 - 10:46 WIB

Polres Depok Ungkap Belasan Kasus Curanmor 

23 Januari 2025 - 05:28 WIB

Trending di Hukum