TANGERANG, REPORTASE – Restoran siap saji  di kawasan Ruko Sastra Plaza Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang digerebek Satuan Satpol PP, Selasa (11/10/16) malam.
Tempat dugem yang berkedok rumah makan ini terbongkar setelah ada laporan dari warga. Selain tempat dugem tempat tersebut kerap dijadikan perbuatan asusila.
Petugas Satpol PP yang tiba di lokasi segera menyisir tempat hiburan ini. Mereka mengamankan para wanita penghibur serta ratusan botol minuman keras.
“Kami mengamankan 331 botol minuman keras ada juga 16 orang wanita penghibur di dalamnya yang kami interogasi,” ujar Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana Rabu (12/10/16).
Mumung awalnya mengaku sempat kaget saat menyaksikan restoran ini memang dijadikan tempat hiburan. Suasana kelap – kelip lampu disertai dentuman musik yang menghentak membuat rumah makan tersebut seperti layaknya diskotek.
“Jelas ini melanggar Perda, makanya kami tutup, Kami akan terus tindak lanjuti masalah seperti ini,” ucapnya kesal.
Mereka melanggar Perda Nomor 7 dan 8 tahun 2005. Tentang larangan minuman keras dan prostitusi. (TR)