Menu

Mode Gelap

Flora Fauna · 16 Agu 2017 19:29 WIB ·

Berkeliaran di Kebun Warga, Orangutan Ditembak Bius


					Orangutan jantan dewasa masuk ke kebun jabon warga berhasil ditembak bius . (foto: das) Perbesar

Orangutan jantan dewasa masuk ke kebun jabon warga berhasil ditembak bius . (foto: das)

Ketapang, reportasenews.com – Tiga kali tembakan bius, satu individu orang Utan jantan dewasa berhasil dilumpuhkan. Orang Utan yang sudah tersingkir dari kawasan hutan ini, lebih dari dua tahun sudah berkeliaran di kebun masyarakat.

Karena keberadaannya sudah dirasakan sangat meresahkan dan menganggu tanaman kebun masyarakat seperti pisang, tebu, dan tanaman lainnya, akhirnya pada Kamis (10/8) pekan kemarin, International Animal Rescue (IAR) Indonesia, bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar mengevakuasinya dari Dusun Kali Baru, Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

“Orangutan ini dievakuasi karena ditemukan warga sudah cukup lama merusak beberapa tanaman milik masyarakat sekitar,” kata Koordinator Tim HOCRT IAR Indonesia, Juanisa Andiani, dalam siaran persnya, Rabu (16/8).

Juanisa mengatakan orangutan ini sebenarnya sudah dimonitor selama hampir dua tahun oleh tim Human Orangutan Conflict Response Team (HOCRT) IAR Indonesia.

“Awalnya laporan soal adanya orangutan berawal dari warga yang pergi memancing di Kali Baru, mereka melaporkan mereka melihat orangutan besar di sekitar kebun warga,” jelas dia.

Juanisa menambahkan pada saat itu belum dilaporkan adanya gangguan sehingga kami hanya melakukan monitoring sembari menggiring orangutan ini kembali ke kawasan hutan.

Orangutan ini mulai mengganggu kebun warga sejak akhir 2016 ini. Sejak itu tim patroli mulai meningkatkan kegiatannya karena orangutan ini semakin meningkatkan gangguannya dan mulai mendekat ke pemukiman warga.

Akhirnya karena dianggap semakin membahayakan warga dan dirinya sendiri, IAR Indonesia memutuskan untuk melakukan evakuasi. Evakuasi dilakukan setelah tim patrol menemukan orangutan ini di petak kecil kebun Jabon milik warga. Sebelumnya, orangutan ini dilaporkan merusak tanaman tebu dan pisang milik warga.

Kegiatan evakuasi berjalan lancar. Orangutan yang diberi nama Abun berhasil dievakuasi dengan cepat tanpa adanya hambatan.

Orangutan seberat sekitar 50 kg ini jatuh ke jaring yang telah disiapkan oleh tim IAR setelah sebelumnya ditembak dengan peluru bius. Saat ini, Abun dibawa ke Pusat Penyelamatan dan Konservasi IAR Indonesia untuk diperiksan dan mendapatkan perawatan.

Tim medis akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Abun dan memberikan perawatan yang diperlukan. Nantinya orangutan ini akan dikembalikan ke habitatnya.

Pengembalian orangutan seperti Abun ke habitatnya pun bukan perkara mudah. Banyak aspek yang harus dipertimbangkan sebelum tim bisa menemukan hutan yang cocok.

Tim harus memastikan habitat baru orangutan mampu melindunginya secara hukum dan ekologi. Selain itu diperlukan juga berbagai survey seperti survey pakan dan kepadatan orangutan untuk memastikan orangutan yang dilepaskan tidak akan kekurangan makanan dan mempunyai banyak saingan untuk bertahan hidup di alam.

Kasus gangguan orangutan semacam ini merupakan salah satu pertanda pasti rusaknya habitat mereka. Peyelamatan orangutan ini di dusun Kali Baru yang termasuk dalam landscape Sungai Putri menunjukkan ada yang salah dengan kondisi hutan Sungai Putri.

“Jika eksploitasi Blok Hutan Gambut Dalam Sungai Putri terus berlanjut, kondisi krisis ini akan terus memburuk. Penyelamatan orangutan adalah gejala dari ancaman yang lebih besar bagi masyarakat yaitu memburuknya kondisi hutan gambut yang berujung pada infiltrasi air laut, kekeringan dan ancaman kebakaran hutan gambut yang sulit dipadamkan,” ungkap Ketua Yayasan IAR Indonesia, Tantyo Bangun.(das)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

12 Juni 2025 - 17:05 WIB

Pemohon Uji Materi Perpu 49 PUPN di MK : Mencari Kebenaran demi Keadilan dan Kebaikan Bersama

11 Juni 2025 - 14:39 WIB

Manajemen Media Massa dan Fenomena Program Viral “Meet Nite Live”

8 Juni 2025 - 19:24 WIB

Hardjuno : Temuan Kekeliruan Penyaluran Dana BLBI Harus Diungkap Secara Transparan

8 Juni 2025 - 11:39 WIB

Liburan Idul Adha 2025, Polres Probolinggo Siaga Pengamanan di Gunung Bromo

7 Juni 2025 - 20:46 WIB

Menteri Keuangan Ceroboh Menetapkan Seseorang Sebagai Penanggung Hutang

7 Juni 2025 - 17:14 WIB

Trending di Hukum