Tebo, reportasenews.com – Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah menabrak truk tronton yang sedang parkir di bahu jalan KM 10 Jalan Lintas Tebo, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Minggu (14/7/2024) pagi.
Pemilik truk tronton BH 8992 MW, Budiharjo mengatakan, saat ini petugas Satlantas Polres Tebo tidak perlu lagi melakukan penahanan terhadap truk dan pengemudinya yang terlibat kecelakaan di KM 10 Jalan Lintas Tebo, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
Pasalnya, proses pengambilan keterangan oleh petugas unit kecelakaan Satlantas Polres Tebo terhadap sopir selaku saksi dianggap sudah selesai.
“Tidak ada alasan lagi bagi Satlantas Polres Tebo menahan truk dan sopir saya. Saya minta polisi mengizinkan sopir saya untuk melanjutkan perjalanan. Muatan truk saya sudah terlambat dua hari dari waktu perjanjian. Harusnya truk saya itu kemaren sudah sampai di Bungo,” kata Budiharjo kepada media, Selasa (16/7).
Budiharjo mengaku sejauh ini pihaknya sangat kooperatif dalam penyelidikan kasus kecelakaan sepeda motor yang menewaskan pengendaranya tersebut.
“Kami turut berduka atas meninggalnya korban. Namum dalam kasus ini saya juga menjadi korban. Truk saya ditabrak oleh korban akibatnya muatan saya terlambat sampai di tujuan. Sekarang sopir saya sudah selesai di- BAP, seharusnya truk dan sopir saya jangan ditahan lagi dong. Kalau memang truk dan sopir saya nantinya masih diperlukan untuk kepentingan penyelidikan tambahan, kawal aja truk saya,” tegas Budiharjo.
Seperti diberitakan, seorang pengendara sepeda motor tewas dalam peristiwa kecelakaan pada Minggu (14/7/2024) di KM 10 Jalan Lintas Tebo, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
Diduga korban tewas setelah menabrak truk tronton yang tengah parkir di bahu jalan. Saat kejadian, korban tewas berinisial BP mengendarai sepeda motor Yamaha N Max BH 4534 WX bersama istri dan seorang anaknya.
Budi, pengemudi truk tronton mengatakan, kecelakaan itu terjadi saat truk sedang parkir di bahu jalan. Saat kecelakaan terjadi, Budi mengaku dirinya sedang makan di sebuah rumah makan.
“Gimana kejadian persisnya saya kurang tau. Sepertinya motor itu nabrak bagian belakang truk” katanya.
Tronton bermuatan gula itu datang dari Lampung dengan tujuan ke Muara Bungo.
“Isinya gula bang,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tebo AKP M Tohir, mengungkapkan kecelakaan yang melibatkan tronton dengan nomor polisi BH 8992 MW dengan motor Yamaha N-Max BH 4534 WX, masih dalam penyelidikan.
Anggota Laka Lantas Satlantas Polres Tebo, Bripda Hadi Kurniawan mengatakan, truk tronton tersebut parkir di badan jalan. Di area parkir itu juga terdapat rambu larangan parkir.
Berdasarkan keterangan istri korban kepada petugas Unit Lakalantas Satlantas Polres Tebo, saat kejadian kecepatan kendaraan korban sekitar 30 KM/jam.
“Korban sempat berusaha menghindar dengan berusaha berbelok ke kanan untuk menghindari truk, tapi moror korban masih nyenggol belakang truk,” terang Bripda Hadi Kurniawan.(Bud)